Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Tugas Pemadam kian Berat, Personel tidak Bertambah

KG/J-2
18/12/2017 04:01
Tugas Pemadam kian Berat, Personel tidak Bertambah
(ANTARA FOTO/Ucok)

KEWENANGAN organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok ditambah dengan terlibat penanganan penyelamatan.

Namanya pun berubah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).

Dengan pertambahan kewenangan tersebut, tanggung jawab DPKP semakin bertambah, tetapi personel tetap seperti biasa.

"Itulah masalahnya. Tugas dan tanggung jawab semakin berat, personel masih sejumlah itu," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Yayan Arianto, menanggapi penambahan tugas korpsnya, kemarin.

Sehari-hari Yayan dan anak buahnya bertugas melakukan pencegahan, pemadaman kebakaran, memberikan edukasi terkait dengan deteksi dini terjadinya potensi kebakaran, melakukan simulasi penanggulangan bahaya kebakaran, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Kini tugas mereka bertambah dengan terlibat dalam penyelamatan. Tindak penyelamatan dimaksud antara lain membantu mengevakuasi warga yang mengalami kebanjiran, mengevakuasi hewan yang terjebak, orang yang tercebur, penanganan korban tanah longsor, dan mengevakuasi pohon tumbang yang menutup badan jalan.

"Intinya segala kegiatan berbau penyelamatan kami tangani," tuturnya.

DPKP Kota Depok sepanjang Januari hingga 14 Desember 2017 menangani 274 kasus meliputi 60 pohon tumbang, evakuasi 168 jiwa korban banjir, dan 50 tanah longsor. Jumlah tersebut di luar kasus kebakaran sebanyak 205 kejadian.

Personel DPKP sebelum dan sesudah penambahan kewenangan penyelamatan manusia dan hewan berjumlah 239 orang. Depok berpenduduk 2,1 juta jiwa dengan luas wilayah 200.29 km2 dan jalan sepanjang 572 kilometer.

Seharusnya Kota Depok memiliki minimal 420 petugas DPKP dengan rasio setiap petugas bertanggung jawab untuk 50 ribu jiwa.

Bukan hanya DPKP, OPD lainnya juga merasakan hal serupa. Misalnya, Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Depok belum dapat melakukan pelayanan perizinan secara optimal karena kekurangan SDM.

Padahal, jumlah pihak yang mengajukan perizinan cukup banyak.

Dalam menjawab tuntutan OPD yang membutuhkan penambahan personel, Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono meminta mereka tetap meningkatkan kinerja walaupun tengah kekurangan SDM.

"OPD harus memaksimalkan kinerja, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan keuangan yang berdampak pada suksesnya program dan kegiatan pembanagunan daerah," cetusnya.

Menurut Sekda, aparatur sipil negara setiap OPD juga sepatutnya meningkatkan sinergi dengan pimpinan dalam mewujudkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Upaya tersebut sangat penting dilakukan agar visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjadikan Depok sebagai kota unggul, nyaman, dan religius dapat tercapai.

"Tingkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan transparan. Kembangkan sumber daya manusia yang religius, kreatif, dan berdaya saing," Hardiono menandaskan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya