Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Hujan Interupsi Saat Paripurna Pengesahan APBD DKI

Nicky Aulia Widadio
30/11/2017 20:45
Hujan Interupsi Saat Paripurna Pengesahan APBD DKI
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KETIDAKPUASAN sejumlah fraksi di DPRD terkait pembahasan anggaran mewarnai rapat paripurna pengesahan Perda tentang APBD DKI 2018. Meski akhirnya APBD disahkan, dewan meminta agar seluruh usulan fraksi dijadikan catatan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Rapat paripurna berlangsung pada Kamis (30/11) dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Syarifuddin dari Fraksi Hanura memulainya dengan membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Dalam paparannya disebutkan bahwa total APBD DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2018 ialah sebesar Rp77,117 triliun.

Usai laporan hasil Banggar dibacakan, interupsi mulai bermunculan. Mulai dari pertanyaan terkait program-program Anies-Sandi, hingga penyampaian keluhan warga dari hasil reses anggota DPRD.

Interupsi pertama disampaikan Taufiqurrahman dari Fraksi Demokrat. Ia menilai kenaikan target pajak daerah sebesar Rp2 triliun dari 2017 sebesar Rp36,12 triliun menjadi Rp38,12 triliun tidak masuk akal. Sebab, kondisi ekonomi ia anggap sedang lesu.

Fraksi Demokrat-PAN mengkhawatirkan target tersebut tidak akan bisa direalisasikan seluruhnya. Namun, secara prinsip Partai Demokrat menyetujui pengesahan APBD 2018.

William Yani dari Fraksi PDI-P pun menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait program-program unggulan Anies-Sandi, seperti OK-Otrip, OK-OCE, hingga rumah DP Rp0. William merasa penjelasan oleh para Kepala Dinas yang disampaikan di dalam rapat Banggar belum mampu menjawab seluruh pertanyaan terkait pelaksanaan teknis ketiga program itu.

"Contohnya, OK-OTRIP gimana caranya dari rumah saya ke kantor Rp5ribu. Itu sistemnya gimana? Detailnya enggak jelas. Kalau bisa dijawab hari ini lebih bagus. Rp5ribu itu kapan bisa dilaksanakan? Jadi setelah paripurna ini saya mohon konpers dari gubernur dan wakil gubernur untuk menjelaskan secara detail," cetus William.

"Lalu DP Rp0 itu seperti apa. Untuk rumah tapak, rumah susun, rumah lapis, atau rumah berderet? Apa bedanya rumah lapis dan rumah berderet? Saya mohon penjelasannya. Sampai hari ini, yang kami tahu baru yang di Pondok Kelapa untuk 700 orang," sambung dia lagi.

William juga menanyakan menyangkut Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan kapasitas Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) sebagai penerima dana hibah sebesar Rp40,2 miliar.

Adapun, Abdul Azis dari Fraksi PKB mempertanyakan dasar perhitungan besaran dana hibah. "Eksekutif tidak bisa menjelaskan kenapa lembaga ini diberi sekian, kenapa itu diberi sekian. Artinya jangan-jangan ini atas dasar suka tidak suka. Di Banggar sudah dipertanyakan tapi tidak ada jawaban yang rasional dan bisa kami terima," paparnya.

Namun, seusai fraksi-fraksi tersebut menyampaikan interupsinya, anggota Fraksi Gerindra Syarif pasang badan untuk Anies-Sandi. Ia mengingatkan bahwa agenda rapat paripurna ialah untuk mengesahkan APBD, bukan untuk menyampaikan pertanyaan teknis.

"Ini paripurna untuk pengesahan APBD, kami menghormati sekali pendapat yang berbeda yang disampaikan. Kami memahami sekali usulan yang disampaikan anggota. Tapi, gunakanlah pertanyaan teknis dalam forumnya sendiri. Jadi kami mohon, Pak Gubernur juga segera membentuk forum sendiri untuk memecahkan soal-soal teknis," kata Syarif.

Usai pernyataan Syarif tersebut, Prasetio Edi selaku pimpinan rapat pun menanyakan kepada forum, apakah Rancangan Perda tentang APBD 2018 bisa diterima dan disahkan menjadi Perda tentang APBD. Forum pun menjawab setuju, kecuali William Yani yang lagi-lagi menginterupsi.

"Izin pimpinan, disetujui tapi dengan catatan yang tadi diberikan oleh kawan-kawan," kata William menginterupsi.

Prasetio pun menyatakan saran tersebut ditampung. "Dengan telah disetujuinya Raperda tentang APBD 2018 menjadi Perda, maka Perda tersebut akan diberikan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai UU yang berlaku dengan harapan kiranya saudara Gubernur memperhatikan hal-hal yang disampaikan oleh DPRD," kata Prasetio.

Menanggapi segala interupsi yang ditujukan kepadanya, Anies menilai hal itu sebagai kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, serta wujud besarnya perhatian masyarakat terhadap anggaran.

"Kami mengapresiasi besarnya perhatian masyarakat terhadap rencana anggaran kita. Dilihat semuanya sangat detail. Kami bersyukur karena memang inilah yang namanya kolaborasi. Semua warga diajak terlibat, semua melihat, semua memperhatikan. Dan dengan begitu anggaran yang merupakan uang pajak rakyat itu bisa sepenuhnya dipakai untuk kepentingan rakyat," tutur Anies seusai paripurna. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya