Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Setelah Dikritik, Sejumlah Anggaran Dicoret dari RAPBD

Nicky Aulia Widadio
28/11/2017 22:13
Setelah Dikritik, Sejumlah Anggaran Dicoret dari RAPBD
(MI/ROMMY PUJIANTO)

SETELAH mendapat kritik tajam dari masyarakat, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mencoret dan mengurangi sejumlah mata anggaran. Di antaranya mencakup anggaran untuk renovasi kolam ikan DPRD, anggaran kunjungan kerja anggota DPRD, hingga pengurangan dana hibah bagi sejumlah organisasi masyarakat.

Perubahan tersebut dibahas dalam rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2018 di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/11).

Dalam rapat itu, baik pihak eksekutif maupun legislatif menyepakati pengurangan anggaran di sejumlah pos. Salah satunya ialah anggaran kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta yang semula sebesar Rp107,7 miliar dikurangi Rp43 miliar menjadi Rp64,7 miliar.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik menuturkan anggaran tersebut dipotong lantaran pihaknya telah mengalkulasi ulang anggaran perjalanan dinas. Sebelumnya, Sekretaris Dewan DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengalokasikan koefisien anggaran perjalanan dinas untuk 7.752 orang. Padahal, jumlah anggota DPRD hanya 106 orang.

"Dikurangi Rp43 miliar lebih dari anggaran perjalanan dinas kunjungan kerja dari 107 miliar," kata M Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia menuturkan, kenaikan anggaran kunjungan kerja karena menyesuaikan revisi PP 18 Tahun 2017 Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dia menyebut anggaran kunjungan kerja sebelumnya sangat kecil.

"Dulu uang harian Rp500 ribu buat makan siang, makan malam, transportasi, kurang," kata Taufik.

Selain memangkas anggaran kunjungan kerja, Banggar juga sepakat menghapus anggaran renovasi kolam di DPRD DKI Jakarta Rp620 juta. Angka ini sebelumnya diusulkan oleh Sekretaris Dewan.

Adapun terkait dana hibah, Bamggar sepakat mengurangi alokasi dana untuk Laskar Merah Putih. Dalam RAPBD 2018, organisasi tersebut dianggarkan menerima dana Rp500 juta. Forum kemudian memutuskan mereka hanya akan menerima dana Rp100 juta pada tahun depan. Adapun Komando Resimen Mahasiswa (Menwa) tetap menerima dana hibah Rp1 miliar.

Pengurangan lainnya diusulkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang meminta dihapusnya anggaran bagi dua lembaga pensiunan yang semula tercatat sebagai penerima dana hibah. Yaitu Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta yang mulanya dianggarkan menerima Rp739 juta dan Paguyuban Wedatama yang dianggarkan Rp2,1 miliar.

"Ini duplikasi anggaran, dan jumlahnya hampir Rp3 miliar. Tolong dihapus saja," kata Prasetio. Usul itu disepakati Banggar.

Selain itu, Badan Anggaran juga sepakat untuk menghapus anggaran bagi DPD DKI Jakarta yang mulanya dianggarkan sebesar Rp1,5 miliar. "Kenapa kita harus ngasih untuk DPD? Mereka kan sudah menerima uang dari sekretariat jenderal dan jumlahnya cukup besar," kata Anggota Banggar dari Fraksi NasDem Bestari Barus.

Perdebatan juga muncul ihwal Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan volume anggota TGUPP, efektivitasnya, hingga dasar hukumnya. Sebab, Pergub 411 Tahun 2016 tidak mengakomodasi jumlah yang diusulkan oleh Anies.

Namun, Sekretaris Daerah DKI Jakarta sekaligus Ketua Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Saefullah bersikukuh pembentukan TGUPP tetap seperti yang direncakan Gubernur DKI Anies Baswedan dengan jumlah anggota mencapai 73 orang.

"TGUPP Pergub-nya hari ini sudah dibuat (direvisi). Pak Gubernur pesankan 73 orang dengan catatan yang di tingkatan kota ditarik ke provinsi karena kita otonomi," kata Saefullah, kemarin.

Jumlah itu telah diperhitungkan atas dasar pembagian lima bidang TGUPP. Ke depannya TGUPP bahkan direncanakan akan bekerja satu ruangan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya