Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Polisi Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka

Metro TV
28/11/2017 15:47
Polisi Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka
(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

PENYIDIK Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan musikus yang juga politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani, sebagai tersangka kasus cicitan sarkatis atau ujaran kebencian di akun twitternya.

Penetapan tersangka atas pentolan grup band Dewa 19 itu dibenarkan oleh pelapor, Jack Lapian, saat mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/11).

Menurutnya, informasi penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka didapat dari penyidik berdasarkan surat L-P/1193/III/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Atas penetapan tersebut, Jack kembali dipanggil penyidik untuk pemeriksaan tambahan.

Sebelumnya ahmad dhani dilaporkan atas kasus ujaran kebencian yang berasal dari cicitan bernada sarkatis di akun twitternya. Dalam cicitan itu, Dhani menyebut para pendukung penista agama bajingan yang patut diludahi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan status terbaru Ahmad Dhani sebagai tersangka ujaran kebencian tersebut. Menurutnya, saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan dan akan menjalani pemeriksaan pertamanya pada Kamis mendatang. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya