Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Warga Sipil Mudah Dapat Senjata Api

Gan/J-2
13/11/2017 10:23
Warga Sipil Mudah Dapat Senjata Api
(Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Meliala. -- MI/Arya Manggala)

MEMPEROLEH senjata api ternyata cukup mudah. Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Meliala menunjuk kasus penembakan dokter Letty Sultri, 46, oleh suaminya yang juga dokter, Rian Helmi, 41, merupakan bukti nyata.

Tersangka Helmi yang pengangguran memiliki senjata api jenis revolver rakitan dan FN. Asal kedua pucuk senjata itu tengah diselidiki, apakah dibeli secara resmi atau lewat pasar gelap.

“Nyatanya seperti itu. Mudah mendapatkan senjata api. Beli di situs online juga ada,” cetus Adrianus, kemarin.

Menurut Adrianus, selama ini aparat penegak hukum pun tahu bahwa senjata api bisa didapat dengan cara yang begitu mudah. Namun, mereka tidak bisa menindak bila tidak ada unsur pidana.

Kamis (9/11) petang, sambil menenteng senjata api rakitan, Helmi mendatangi tempat praktik istrinya di Klinik Azzahra Medical Center, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di klinik itu, ia mengusir pasien yang tengah menunggu di ruang pendaftaran. Kurang dari lima menit kemudian, dokter penganggur-an itu memberondongkan enam tembakan ke tubuh istrinya hingga tewas.

Sebelumnya, pada 6 Oktober 2017, dokter spesialis saraf terjepit Dr Anwari, SH, Sp.KFR, MARS, MH, menggunakan senjata api hanya karena persoalan sepele dimintai uang parkir oleh Zuansyah, 21, petugas parkir Mal Gandaria City.

Anwari sudah dua kali melakukan aksi teror menggunakan senjata api. Selain petugas parkir Mal Gandaria City, dia juga dilaporkan petugas keamanan kompleks perumahannya pada 30 Oktober 2017 karena mengancam dengan senjata api. Hingga kini belum dijelaskan polisi dari mana Anwari mendapatkan kedua senjata tersebut.

Lagi-lagi dokter bermasalah. ALT, dokter spesialis di rumah sakit di Duren Sawit, Jakarta Timur, juga menodongkan pistol kepada karyawan administrasi yang mengatur pendistribusian pasien, Sabtu (14/10).

Mengenai kemudahan mendapatkan senjata api lewat online, Kasub Bagian Operasional Patroli Siber Polri AKBP Susatyo Purnomo, meragukannya. Soalnya, dia sampai saat ini belum menemukan situs tersebut.

“Kami akan monitoring sebab tidak gampang menjual senjata api,” ujar Susatyo.

Apabila ditemukan, kata dia, pihaknya tidak segan menindak sebab ilegal dan melanggar hukum.

“Bukan hanya situsnya yang akan kami blokir, pelakunya juga akan ditangkap,” tegas dia.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik, masyarakat bisa memiliki senjata api dengan beberapa persyaratan. Syarat itu antara lain pemilik harus sehat jasmani dan rohani, melengkapi berkas administrasi, dan ikut klub dan pelatihan menembak. (Gan/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya