Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Urai Kemacetan, Operasional Truk Barang Dibatasi

Gana Buana
13/11/2017 08:17
Urai Kemacetan, Operasional Truk Barang Dibatasi
(Sejumlah truk melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/8). Pembatasan operasional kendaraan berat golongan IV dan V berdampak positif bagi perjalanan Jakarta-Cikampek dan sebaliknya. -- ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

PEMBATASAN operasional kendaraan berat golongan IV dan V berdampak positif bagi perjalanan di Tol Jakarta-Cikampek dan sebaliknya, khususnya bagi angkutan oran­g dan kendaraan pribadi yang melintas di sana dari pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB. Sebaliknya, para pelaku usaha di kawasan industri Cikarang dan sekitarnya mengaku merana. Pembatasan itu membaut kendaraan logistik pembawa barang mereka datang terlambat. Hal itu berdampak pada ketepatan pengiriman barang dan ekonomi biaya tinggi.

“Logistik dengan mobilitas oran­g itu sama pentingnya. Jadi, pengaturan harusnya jangan mengorbankan salah satu,” ujar pengamat transportasi dari Universitas Trisakti Jakarta, Darmaningtyas, akhir pekan lalu.
Menurut Tyas, ketika kendaraan berat pembawa logistik dan bahan baku dikorbankan, dampaknya ialah ekonomi biaya tinggi. Padahal, napas awal pembuatan tol itu untuk mobilitas logistik agar cepat sampai.

Tyas menilai masalah kemacet­an yang ada di jalur Tol Jakarta-Cikampek ialah kendaraan berat yang sering kali masuk jalur cepat. Padahal, laju mereka tak lebih dari 15-20 kilometer per jam.

Dengan pembatasan ini, dia mengkhawatirkan, jumlah kendaraan pribadi cenderung meningkat. Padaha, pemerintah gencar mengajak warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal.

Karena itu, Dinas Perhubungan melalui Badan Pengelola Trans-Jabodetabek (BPTJ), menurut dia, harusnya memperketat aturan jalan bagi para sopir truk. Mereka wajib menaati melintas di lajur lambat. “Kalau di tol, tidak boleh di bawah 60 kilometer per jam. Kalau di bawah itu, ya memang akan menyebabkan kemacetan,” jelas dia.

Sebelumnya, pembatasan truk golongan IV dan V telah diberlakukan dua arah di ruas Tol Jakarta-Cikampek mulai Senin (6/7). Rata-rata kecepatan kendaraan golongan I diklaim bertambah. Sebaiknya, kendaraan barang masuk ke kawasan industri jadi terlambat selama 2 jam.

Kaji ulang
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, Sutomo, meminta BPTJ mengkaji ulang kebijakan pembatasan truk ini. Pembatasan itu membuat keterlambatan selama 2 jam. Hal itu meme­ngaruhi rantai produksi.

Sutomo mengaku keterlambatan itu juga membuat jam kerja sopir angkutan dikurang­i, dari seharusnya sehari 8 jam menjadi kini 6 jam kerja. Dua jam di pagi hari mereka hanya menunggu pembatasan operasional berakhir.

Menurut Tomo, umumnya perusahaan yang ada di kawasan industri Kabupaten Bekasi memiliki gudang di luar daerah. Untuk bisa memproduksi, mereka harus membawa bahan baku dari gudang ke tempat pengolahan. “Itu memerlukan kendaraan. Kalau dilarang beroperasi, sudah tentu mereka rugi karena tidak bisa memproduksi sesuai jam kerja,” imbuhnya.

Tomo berharap, BPTJ memiliki solusi atas uji coba ini. Jangan mengorbankan perusahaan dan menabrak aturan yang ada sehingga investor bisa merasakan kenyamanan untuk berinvestasi.

Juru bicara Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Handoyono mengklaim, sejak pemberlakuan pembatasan jam operasional truk di ruas Tol Jakarta Cikampek, kepadatan mulai berkurang. Selain itu, laju kendaraan melintas yang biasanya hanya 15 kilometer per jam kini meningkat menjadi 30-80 kilometer per jam. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya