Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI tengah melakukan penyelidikan terkait katalog yang mencantumkan nama Alexis yang memampang sejumlah daftar foto model perempuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik juga akan mengklarifikasi terhadap pihak Alexis terkait kebenaran katalog tersebut.
"Nanti kalau misalnya ada kaitanya dengan Alexis, yang punya manajemen akan kita panggil, ini masih dalam proses kita tunggu saja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (9/11).
Menurut Argo, seorang model yang bernama Widuri Agesty merasa tidak pernah terikat dengan pihak Alexis agar fotonya dicantumkan ke dalam katalog tersebut. Saat ini, lanjut Argo, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap oknum yang membuat dan menyebar katalog tersebut.
"Ya nanti kan penyidik akan mencari apakah betul katalog Alexis itu memang yang mengeluarkan Alexisnya. Apakah ini hanya orang tertentu saja yang melakukan kegiatan pemasangan dengan nama katalog Alexis di dalam akun di dalam link," jelas Argo.
Dampak dari beredarnya katalog tersebut dinilai merugikan beberapa pihak. Model Widuri mengatakan katalog tersebut sudah menyebar luas hingga sampai ke teman dan orang tuanya. Akibatnya, pekerjaannya menjadi terbengkalai.
Menurut dia, ada oknum yang telah mengunduh foto dari akun Instagram miliknya. Lalu, foto itu dimasukan ke dalam katalog dan disebarkan.
Laporan yang dibuat Widuri tertuang dalam nomor LP/5419/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 7 November 2017. Pelaku ini akan dikenakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 a ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang pencemaran nama baik dan penghinaan. Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun.(MTVN/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved