Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar ikhwal langkahnya terhadap proyek reklamasi di Teluk Jakarta dengan alasan hendak berkonsultasi dengan DPRD DKI Jakarta terlebih dahulu. Sementara DPRD, juga masih menunggu langkah Anies terkait pembahasan Raperda terkait reklamasi yang kini belum jelas.
Pihak DPRD menyebut Anies akan menarik dua raperda terkait tentang dan tata ruang di Pantai Utara Jakarta untuk direvisi. Hanya saja, Anies enggan menyampaikan poin-poin yang akan direvisi. "Nanti kalau sudah kita lakukan kita sampaikan," ucapnya.
Hal senada juga ia sampaikan ketika ditanyai ihwal tim internal yang dibentuk untuk mengkaji Raperda reklamasi. "Nanti lah diumumkan kalau sudah lengkap," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Triwisaksana menuturkan hingga kini penarikan Raperda tersebut untuk direvisi poin-poinnya belum dilaksanakan. Rencana untuk menarik Raperda tersebut telah disampaikan oleh Anies dan Sandiaga Uno selaku wakilnya kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Rencana tersebut disampaikan saat mereka bertemu di acara pembukaan rapat kerja nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Kamis (23/10) lalu. "Intinya Pak Gubernur menyampaikan akan menarik Raperda tersebut dari DPRD untuk dibahas lebih dalam lagi di internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Sani.
Sani mengaku belum mengetahui poin-poin yang akan direvisi oleh Anies dari Raperda tersebut. Sebab, Anies belum menyampaikan perihal tersebut kepada dirinya maupun pihak DPRD. Namun, ia memperkirakan poin-poin tersebut mencakup pemanfaatan pulau-pulau reklamasi yang telah terbangun untuk fasilitas publik.
"Kemungkinan besar begitu. Soal fasilitas untuk publik memang sudah tercantum di dalamnya, tapi ingin diperdalam oleh Gubernur dan Wakil Gubernur," tutur Sani.
Pihak DPRD sendiri, hingga saat ini hanya bisa menunggu langkah dari Anies-Sandi terkait reklamasi. Jika ingin menarik Raperda tersebut, maka Gubernur harus bersurat kepada DPRD. Revisi dari poin-poin di dalam Raperda sendiri, sambung Sani, merupakan hal yang wajar.
Sebelumnya, Prasetio Edi mengatakan kelanjutan dari pembahasan reklamasi bergantung pada inisiatif Pemprov DKI. DPRD hanya menunggu. Selain itu, Prasetio menegaskan DPRD tidak ada sangkut pautnya dengan masalah perizinan reklamasi. "Kami hanya membahas Raperda," katanya.
Ditanyai terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut langkah selanjutnya akan disampaikan pihaknya usai berkonsultasi dengan DPRD DKI Jakarta. Begitu pula ketika ditanyai soal pemanfaatan pulau yang telah terbangun. "Ini sudah tidak perlu diulang lagi, saya tidak mau kedengaran seperti kaset rusak," katanya.
Ia juga membantah dirinya membahas perihal reklamasi saat bertemu dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. "Saya bertemu dengan Pak JK bersama Pak Anies dan tidak menyinggung sama sekali masalah reklamasi, yang saya hadiri," kata Sandi di Balaikota, Jumat (3/11).
Namun, usai menerima Duta Besar Singapura untuk Indonesia di Balaikota, Sandi sempat menyinggung soal reklamasi di negara tersebut. Menurutnya, reklamasi yang dilakukan di Singapura pada akhirnya digunakan untuk kepentingan publik. Hal tersebut, mungkin bisa dijadikan pembelajaran bagi Jakarta.
Meski begitu, Sandi menegaskan pihaknya belum mengambil keputusan terkait kelanjutan proyek reklamasi. "Ini masih tahap yang sangat awal. Jadi kita nggak akan mengambil kesimpulan dulu. Kita akan berkorrdinasi dulu dengan teman-teman di DPRD," ucapnya.
Sementara itu, PT Agung Podomoro Land, induk usaha dari PT Muara Wisesa Samudra selaku pengembang Pulau G, enggan berkomentar terkait polemik reklamasi. Meski Pemerintah Pusat telah mencabut moratorium reklamasi, pekerjaan proyek belum bisa dilakukan. Pulau G sendiri direncanakan dibangun seluas 161 hektare.
Namun hingga kini yang terbangun baru 18 hektare. Sementara pulau lainnya yang dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah selaku anak perusahaan dari PT Agung Sedayu Grup, yakni Pulau C dan D, kini telah selesai dibangun. Pengembang bahkan telah membangun ruko di atasnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved