Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Lagi Karyawan Bawah Umur, Korban di Pabrik Kembangapi Meninggal Setelah Dirawat

Sumantri
31/10/2017 18:27
Lagi Karyawan Bawah Umur, Korban di Pabrik Kembangapi Meninggal Setelah Dirawat
(ANTARA)

SUASANA duka masih menyelimuti keluarga dan karyawan PT. Panca Buana Cahaya Sukses, pabrik kembangapi di Kosambi, Kabupaten Tangerang yang terbakar. Korban karyawan yang meninggal dunia akibat terbakar terus bertambah, dari awal kejadian pada Kamis (26/10) sebanyak 47 orang kini menjadi 50 orang.

Tragisnya korban yang meninggal setelah dirawat selama 4 hari di RSUD Kabupaten Tangerang adalah karyawan di bawah umur pada dini hari tadi.

Almarhumah atas nama Siti Fatimah, 15 yang tinggal di Kampung Salembaran RT O3/16, kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang merupakan tanaga kerja di bawah umur yang kedua dalam tragedi memilukan di gudang kembang api tersebut, setelah Surnah,14, yang jenazahnya pertama kali terindikasi di Rumah Sakit Kramat Djati, Jakarta.

Siti Fatimah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, karena kondisinya luka bakar di sekujur tubuhnya cukup parah, yaitu mencapai 80 % lebih.

"Sejak ia masuk dan dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang pada Kamis (26/10) memang sudah tidak sadarkan diri,'" kata juru bicara RSUD Kabupaten Tangerang, Ade Yudi Firmansyah, Selasa (31/10).

Itu terjadi, kata Ade, karena luka bakar yang dialaminya berada di daerah vital, seperti wajah dan saluran pernapasan. Dan untuk menanganinya, tim dokter pada Sabtu (28/10) lalu sudah memberikan tindakan operasi pembuluh selaput otot. Namun setelah itu kondisk Fatimah kembali drop dan meninggal dunia.

"Kami sudah berupaya melakukan berbagai tindakan. Tapi nyawa korban tidak tertolong lagi,"' kata Ade.

Jenazah korban, kata dia, pada dini hari tadi langsung dibawa pulang oleh keluarganya untuk dimakamkan di Kampung Selembaran, Kelurahan Selembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Menurut orang tua Siti Fatimah, Didik, dirinya tidak pernah menduga anaknya akan meninggal setragis itu. Pasalnya, ketika Siti Fatima minta ijin bekerja di pabrik Kembang api milik PT. Panca Buana Cahaya Sukses, dirinya tidak mengijinkan. Namun karena korban memaksa ingin mencari uang untuk membantu kebutuhan orang tuanya yang kerja serabutan, Didik tidak bisa berbuat apa-apa.

''Siti baru seminggu bekerja di Gudang Kembang Api di bagian packing. Dan janjinya ia akan digaji Rp 40 ribu/hari. Karena gaji tersebut baru bisa diambil setiap Minggu, maka ia hingga meninggal belum pernah merasakan hasil jerih payahnya," kata Didik.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang, kemarin memberikan penghargaan berupa reward dan piagam kepada enam orang anggotanya yang dinilai berhasil melakukan pemeriksaan awal terhadap kasus kebakaran pabrik kembangapi yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa meninggal dunia.

Sehingga orang yang terindikasi sebagai tersangka dan bertanggung jawab atas keselamatan kerja tersebut akhirnya dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Mereka adalah Indra Liyono, pemilik pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses dan Andri Haryanto, Direktur Operasional perusahaan tersebut.

"Awalnya tim gabungan ini memeriksa terhadap enam orang saksi yang kemudian mengerucut kepada dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang, Komisaris Besar Harry Kurniawan.

Disinggung soal adanya pelanggaran ketenagakerjaan yang mempekerjakan karyawan di bawah umur, Harry enggan menjawab. Alasannya kasus itu saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Penyidikan ditangani krimum Polda Metro Jaya mas," kata Harry Kurniawan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya