Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Andreas Mangkir, Sandiaga belum akan Dipanggil

Akmal Fauzi
26/10/2017 06:51
Andreas Mangkir, Sandiaga belum akan Dipanggil
(Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan keterangan kepada wartawan--- ANTARA/Reno Esnir)

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Polisi saat ini baru menetapkan rekan Sandiaga, Andreas Tjahyadi, sebagai tersangka dalam kasus penggelapan tanah. "Kami belum mengagendakan pemanggilan Pak Sandiaga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kemarin.

Argo menepis dugaan Sandiaga tidak dipanggil karena posisinya telah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI. "Tidak ada, ya. Tidak ada hubungannya. Kalau ada hubungannya nanti pasti kami panggil," cetusnya.

Argo menegaskan saat ini polisi fokus menggali keterangan Andreas Tjahyadi. Tersangka dan Sandiaga sama-sama sebagai pemegang saham PT Japirex, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Status Sandiaga masih sebagai saksi. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pernah memeriksa Sandiaga Uno pada 31 Maret 2017.

Sejatinya Andreas dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kemarin, tetapi yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit. "Pengacaranya menghubungi Ditreskrimum dan menyatakan kliennya belum bisa hadir karena penyakit prostat," jelas Argo.

Andreas dan Sandiaga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Djoni Hidayat, mantan rekan bisnis mereka, melalui kuasa hukumnya, Fransiska Kumalawati.

Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP tentang Pidana Penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten, seluas 1 hektare.

Fransiska Kumalawati dalam laporannya juga mengaku menerima kuasa dari pelapor bernama Edward Soerdjaya terkait dengan kasus penggelapan tanah tersebut. Pihak pelapor mengaku merugi hingga Rp12 miliar atas perbuatan Andreas dan Sandiaga.

Argo menyatakan polisi tak bakal memaksakan pemeriksaan manakala Andreas mengaku belum sembuh. Polisi bakal menunggu Andreas sehat.(Mal/Mtvn/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya