Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIK kendaraan roda empat menghabiskan waktu rata-rata 68 menit dalam jebakan kemacetan setiap harinya di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI sejatinya terus berusaha keras mengatasi masalah tersebut.
Hal itu diungkapkan pengamat transportasi dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Arif Wismadi, kemarin.
Arif mengutip hasil riset yang dilakukan penyedia transportasi berbasis aplikasi Uber di kota-kota besar Asia. Pada kondisi yang sama di kota-kota Asia, pemilik mobil hanya menghabiskan rata-rata 52 menit. Artinya durasi kemacetan di Jakarta lebih parah 16 menit.
Masih menurut survei itu, rata-rata waktu yang diperlukan pemilik mobil mencari tempat parkir di Jakarta adalah 21 menit per hari, bahkan 28% pengendara lainnya menghabiskan waktu sampai 30 menit per hari. Karena itu, dalam setahun, pengendara menghabiskan 584 jam atau 24 hari untuk menerobos kemacetan dan mencari parkir di Ibu Kota.
Arif menjelaskan waktu yang terbuang akibat kemacetan bisa dikategorikan sebagai mobilitas yang terpaksa. Hal itu tentu menjadikan pengendara di Jakarta menderita kerugian. Tidak hanya secara ekonomi, tapi juga waktu yang terbuang untuk interaksi sosial dengan keluarga atau kerabat, dan kerugian psikologis akibat stres.
"Ketika kita mematok lama perjalanan 1 jam, tetapi nyatanya molor hingga 2-3 jam, tentunya merugikan dari segi mana pun, termasuk emosi, lantaran stres di jalan," ungkap Arif melalui siaran pers yang diterima Media Indonesia.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan kerugian ekonomi akibat kemacetan mencapai Rp67 triliun per tahun. Menurut Arif, hal itu disebabkan warga belum maksimal memanfaatkan angkutan publik yang ada di Jakarta meskipun sebenarnya belum memadai.
Kebijakan progresif
Di sisi lain, beban Jakarta dalam menampung kendaraan bermotor terus bertambah per tahunnya. Badan Pusat Statistik DKI Jakarta menyatakan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, total mobil pribadi dan sepeda motor yang berseliweran di jalanan Jakarta mencapai 16.836.597 unit.
Penaikan tarif parkir sebesar 30% yang menurut rencana diterapkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta diharapkan Arif bisa mengurangi jumlah kendaraan yang berwira-wiri. Sebetulnya, para pemilik kendaraan juga sudah kerepotan dengan kondisi kemacetan jalanan Jakarta. "Namun, fasilitas dan pelayanan transportasi umum harus ditingkatkan," kata dia.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia Muslich Zainal Asikin berpandangan penaikan biaya parkir tidak serta-merta membuat masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi di rumah.
Karena itu, harus ada kebijakan progresif dari pemerintah untuk menggunakan transportasi massal. "Coba lihat tarif jalan tol, terus naik, tapi orang tetap saja memenuhi jalan tol," kata dia.
Menurut Muslich, kombinasi multimoda serta solusi inovatif yang memberi alternatif nyaman dan memadai dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Misalnya, perbaikan trotoar, pengadaan jalur sepeda, dan pemanfaatan mobilitas terintegrasi. (Gan/J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved