Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Sakit, Polisi Batal Periksa Kolega Sandiaga Uno

Arga Sumantri
25/10/2017 16:02
Sakit, Polisi Batal Periksa Kolega Sandiaga Uno
(ANTARA)

POLISI rupanya telah mengagendakan pemanggilan terhadap Andreas Tjahyadi, tersangka kasus dugaan penggelapan tanah hari ini. Namun, kolega Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno itu mangkir dengan alasan sakit.

"Pengacaranya sudah menghubungi ke Reskrim bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir hari ini karena sakit prostat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (25/10).

Argo mengatakan, polisi bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Andreas. Namun, belum dirinci waktu pasti pemeriksaan ulang.

"Nanti dari penyidik akan mengagendakan kembali. Nanti kita komunikasikan dengan yang bersangkutan nanti bisa hadir," ungkap Argo.

Menurut Argo, polisi tak bakal memaksakan pemeriksaan manakala Andreas mengaku belum sembuh. Polisi bakal menunggu Andreas sehat. "Kita tidak bisa mendesak orang dalam keadaan sakit."

Andreas resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten. Ia merupakan mantan rekan bisnis Sandiaga Uno dan sama-sama memiliki saham di PT Japirex yang diperkarakan.

Kasus itu bermula dari laporan Fransiska Kumalawati Susilo, penerima kuasa dari pelapor bernama Edward Soerdjaya, yang mengadukan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Mapolda Metro Jaya. Laporan tertera dalam laporan polisi nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017.

Fransiska mengaku merugi hingga Rp12 miliar akibat tanahnya digelapkan PT Japirex. Status Sandiaga dipastikan masih sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pernah memeriksa Sandiaga Uno pada Jumat 31 Maret 2017.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya