Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBEBASAN lahan proyek Mass Rapid Transit (MRT) di wilayah Jakarta Selatan sudah beberapa tahun belum bisa tuntas sampai sekarang. Karena warga yang terkena jalur MRT di daerah ini meminta harga ganti rugi nilainya cukup fantastis, Rp120 juta per meter.
"Artinya, tidak relevan jika dibandingkan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) jauh di bawah permintaan warga itu," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, (23/10).
Menurut Tri, yang menjadi sengketa sebenarnya bukan masalah kepemilikan lahan, melainkan soal harga yang menyebabkan terhambat kelancaran proyek MRT. Mereka meminta harganya Rp120 juta per meter," kata Tri Kurniadi.
Tri mengatakan, sejauh ini putusan pengadilan mengamanatkan harga tanah setempat senilai Rp60 juta per meter. Pemprov DKI pun sempat banding untuk meminta harga tanah menjadi Rp30 juta per meter dengan alasan biaya mahal.
"Kalau lebih dari Rp60 juta per meter kita cari uang dari mana? Ini kan bukan untuk kepentingan saya. Tapi akan ada 176 juta orang yang bakal lewat di situ menggunakan angkutan massa MRT ," kata Tri.
Dia menjelaskan, lahan yang masih bermasalah seharusnya bakal dibangun depo Haji Nawi. Di kawasan itu ada tiga warga yang kekeuh belum menjual tanahnya. Terakhir, tinggal dua orang yang masih belum sepakat dengan harga yang ditawarkan DKI.
"Yang satu sudah bongkar sendiri dan uangnya sudah kita titipkan ke pengadilan konsinyasi," ujarnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved