Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Imunisasi MR Minim Sosialisasi, Orangtua Jadi Sangsi

Gana Buana
14/10/2017 09:40
Imunisasi MR Minim Sosialisasi, Orangtua Jadi Sangsi
(Petugas PMI memperlihatkan stiker saat sosialisasi imunisasi measles rubella (MR) di Desa Sirnasari, Bogor, Jawa Barat, pekan lalu---MI/Dede Susianti)

RENDAHNYA pemahaman orangtua terhadap manfaat imunisasi MR bagi anak diduga menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya target 95% anak di Kota Bekasi mendapatkan imunisasi.

Dari data yang sudah masuk, baru 499.200 anak usia 9 bulan hingga 15 tahun terimunisasi MR. Jumlah itu hanyalah 82% dari 658.563 anak di Bekasi. Padahal, targetnya minimal 95%. Capaian itu menempatkan Kota Bekasi berada di urutan kedua terendah di Jawa Barat.

Adi Warsono, warga Rawalumbu, Kota Bekasi, misalnya, mengaku belum mengimunisasi anaknya dengan vaksin MR. Pasalnya, ia tak tahu apa saja kandungan di dalam vaksin tersebut.

“Kita mau beli makanan saja harus tahu dulu terbuat dari apa makanan itu. Meski gratis, tetap harus waspada,” ujar Adi, kemarin (Jumat, 13/10).

Menurutnya, pemerintah harusnya lebih gencar menyosialisasikan khasiat dan manfaat dari imunisasi itu sejak awal, bukan sekadar lewat gambar iklan di televisi. Orangtua berhak mendapat pemahaman mendalam akan kandungan vaksin yang akan disuntikkan ke tubuh anak mereka.

Menurut Adi, peristiwa terungkapnya kegiatan produksi vaksin palsu di Tanah Air tidak mudah dilupakan masyarakat. Apalagi, tersangka pembuat vaksin palsu berdomisili di daerah Kota Bekasi.

“Itu sudah seharusnya jadi pelajaran bagi pemerintah, kampanye imunisasi bukan sekadar mengajak orangtua memberi izin anaknya untuk diimunisasi, tetapi juga memberikan pemahaman dan meyakinkan mereka akan kandungan vaksin tersebut betul-betul aman bagi anak,” kata dia.

Begitu juga Zulisman, warga Bekasi Timur, Kota Bekasi. Ia mengaku hingga saat ini belum juga mengizinkan anaknya yang duduk di kelas V sekolah dasar Islam terpadu (SDIT) di wilayah Dukuh Bima, Kota Bekasi, untuk diimunisasi MR. Padahal, undangan dari sekolah anaknya sudah datang lagi di pekan perpanjangan imunisasi MR.

“Belum, nanti saja tunggu sertifikasi halalnya turun. Katanya belum halal, ya?” kata Zulismas setengah bertanya.

Zulisman mengatakan sebetulnya ia bukan termasuk orang yang anti terhadap imunisasi. Namun, tetap saja ia harus berhati-hati atas keputusan apa pun yang ia ambil untuk anaknya sekalipun vaksinnya gratis.

Bahkan ia tak keberatan jika kemudian hari terpaksa mengimunisasi vaksin MR anaknya meski harus membayar mahal di rumah sakit. “Asalkan itu tadi, sudah keluar sertifikat halalnya,” tegasnya.

Dibolehkan
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Sukrawati mengakui, saat ini pencapaian target imunisasi MR di Kota Bekasi menduduki posisi kedua terendah di Jawa Barat.

Dalam masa perpanjangan pekan imunisasi MR, pihaknya mengaku terus memberi edukasi dan sosialisasi kepada orangtua agar ikut menyukseskan program tersebut.

Dezy mengakui banyak kendala dalam pelaksanaan program imunisasi MR selama periode Agustus 2017-September 2017. Kurangnya sosialisasi kegiatan MR menjadi penyebab utama. Bahkan beberapa iklan layanan masyarakat baru intensif terlihat di layar kaca pada September.

Akibatnya, informasi negatif imunisasi itu sudah lebih dulu menjadi rumor. Imbasnya, masyarakat menjadi ragu untuk ikut MR. “Informasi di media sosial atau media cetak dan televisi itu kan sangat cepat. Kadang memang tidak benar, tapi masyarakat akan sangat terpe­ngaruh apalagi sosialisasinya kurang,” kata Dezy.

Meski demikian, ia menjamin secara global kandungan vaksin MR ialah bakteri measles-rubella yang telah dijinakkan. Kedua bakteri tersebut dibentuk dalam bentuk cair hingga mencapai 2,5 miligram dan 5 miligram untuk satu ampul kemasan. Isi kandungan tersebut pun bisa diakses di laman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Namun, Dezy pun mengakui saat ini masih banyak anggap­an tentang media pembiakan bakteri measles dan rubella yang tidak halal. Karena itu, proses penyertifikatan halal dari Majelis Ulama Indonesia sedang dalam proses.

“Maka dari itu, saat ini pegang­an kami baru fatwa MUI yang menyatakan vaksin tersebut diperbolehkan, sementara proses sertifikasi halalnya masih berjalan,” jelas Dezy. (Gan/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya