Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pelantikan Mepet, APBD 2018 Pemprov DKI bakal Telat

Yanurisa Ananta
14/10/2017 09:32
Pelantikan Mepet, APBD 2018 Pemprov DKI bakal Telat
(Infrastruktur jalan raya Simpang Susun Semanggi---ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KETUK palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terancam terlambat. Pembahasan APBD 2018 pun baru dimulai setelah gubernur dan wakil gubernur terpilih, Anies­ Baswedan-Sandiaga Uno, resmi dilantik. Padahal, berdasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2018, APBD 2018 harus selesai per 30 November.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Tubagus Arif, mengkhawatirkan masalah itu. Hingga kini belum ada pertemuan antara eksekutif dan legislatif terkait APBD 2018. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan isi dari Rancangan APBD 2018 dengan sejumlah program gubernur terpilih yang dijanjikan di masa kampanye.

“Perlu ada pendalaman lagi apakah terakomodasi atau tidak program-program Pak Anies yang dijanjikan di masa kampanye. Kita perlu tahu bagaimana perhitungan program kartu Jakarta pintar (KJP) plus dan bagaimana masalah penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) yang baru,” jelas Tubagus Arif saat dihubungi Media Indonesia, kemarin (Jumat, 13/10).

Menurut Tubagus, ada banyak hal yang perlu dibicarakan antara DPRD dan gubernur terpilih. DPRD tinggal menunggu undangan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hal serupa dikatakan anggota Banggar DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Iman Satria. TAPD harus melaporkan dulu hasil terakhir rancangan APBD 2018 ke gubernur, kemudian gubernur yang akan menentukan kapan akan kembali dibahas.

Dikejar Waktu
Berdasarkan jadwal pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusun­an APBD 2018, Pemprov DKI dan DPRD seharusnya mencapai kesepakatan atas rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan Rancangan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) pada akhir Juli 2017.

Karena itu, di Oktober tahap pembahasan sudah sampai pada penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD kepada DPRD.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati menjelaskan memang seharusnya APBD 2018 disepakati per 30 November sehingga di akhir Desember RAPBD 2018 sudah berbentuk APBD 2018.

“Kalau jadwal itu kan tidak boleh lebih dari 30 November, nah ini udah bulan segini apakah kita bisa selesaikan tepat waktu? Apakah mungkin? Ini step pertamanya saja belum,” ujar Tuty.

Sebelumnya, gubernur terpilih Anies Baswedan menyebut pembahasan RAPBD 2018 akan menjadi prioritasnya selama 45 hari kerja. Selama 45 hari Anies dan Sandi akan memastikan seluruh program yang dijanjikan di masa kampanye masuk ke APBD 2018, pun APBDP 2017.

“Kita memastikan rencana-rencana kita di periode yang masih ada ini bisa kita pastikan semua masuk. Tadi memang sebagian belum bisa karena dibutuhkan otoritas gubernur, sebelum gubernurnya bertugas kita tidak bisa tanda tangan,” Imbuhnya.

Sementara itu, Tim Sin­kronisasi Anies-Sandi yang diketuai­ oleh Sudirman Said menyebut serapan APBD 2017 akan menjadi fokus kepemimpinan Anies-Sandi. Pasalnya, hingga saat ini serapan baru mencapai 47%. Artinya, dalam 2,5 bulan ini setiap harinya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus menghabiskan anggaran sebesar Rp425 miliar jika ingin mencapai target.

“Ini sesuatu yang sangat menantang. Nanti setelah pelantikan beliau akan menjelaskan langkah-langkahnya,” kata Sudirman. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya