Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA situ di Kota Depok tercemar limbah dari pabrik dan rumah pemotongan hewan (RPH). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) selaku pihak yang berwenang mengelola situ-situ di Jabodetabek dinilai tidak bekerja maksimal.
“Ini kalau tidak ada event kelihatannya tidak diperbaiki gitu. Kami tidak mempunyai kebijakan apa pun karena situ (danau) itu aset kekayaan negara dan merupakan kewe-nangan Kementerian PU-Pera baik optimalisasi, sertifikasi aset, dan tertib penataan ruang terhitung sejak 24 Juli 2017,“ kata Kepala bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Kota Depok, Indah Citra Yulianti, kepada Media Indonesia saat memeriksa pencemaran di Situ Rawa Kalong, kemarin.
Tiga dari 26 situ di Depok tercemar cukup parah. Situ Pengarengan di Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, salah satunya. Bau busuk menguar dari situ seluas 10 hektare tersebut.
Begitu pula Situ Gadog di Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis. Permukaan situ seluas 1,3 hektare itu sudah tidak tampak lagi karena dipadati gulma, eceng gondok, dan sampah.
Kondisi Situ Rawa Kalong yang terletak di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, lebih buruk lagi. Warga sekitar mengaku kerap mengalami sesak napas akibat bau busuk dari situ. Warga pun menduga ikan dan tanaman mati karena keracunan limbah.
Kemarin, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memeriksa langsung ketiga situ untuk mengecek laporan warga tersebut.
“Akibat dibuangnya limbah oleh perusahaan industri, RPH, dan masyarakat, ribuan ikan di keramba situ menjadi mati. Warga yang tinggal di sekeliling situ juga terjangkit penyakit flu, batuk-batuk, dan sesak napas,” ujar Indah. (KG/J-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved