Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Eksploitasi Perempuan dan Anak Berkedok Nikah Siri

Nicky Aulia Widadio
24/9/2017 19:52
Eksploitasi Perempuan dan Anak Berkedok Nikah Siri
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KEPOLISIAN telah menetapkan pengelola situs nikahsirri.com Aris Wahyudi sebagai tersangka. Nikah siri dan lelang perawan yang dijajakan Aris dinilai sebagai eksploitasi berkedok nikah siri.

Situs dan aplikasi nikahsirri.com diluncurkan oleh Aris pada Selasa (19/9) lalu di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat. Peluncuran tersebut bertema 'Pengentasan Kemiskinan Melalui Strategi Nikah Sirri dan Lelang Perawan'.

Sejak saat itu, polisi menemukan ada 2.700 orang yang telah mendaftar menjadi klien dan sekitar 300 orang telah mendaftar sebagai mitra. Klien adalah para pengguna jasa dari aplikasi dan situs nikahsirri, sementara mitra merupakan orang-orang yang mendaftarkan dirinya untuk siap dijadikan istri siri, suami siri, penghulu, maupun saksi pernikahan.

Setiap klien harus membayar 1 koin atau Rp 100 ribu untuk mendapatkan username dan password. Setelah itu, mereka dapat mengakses database dari mitra-mitra yang terdaftar. Sementara mitra dapat menentukan tarif mereka, misal 200 koin atau 300 koin.

"Mitra itu menyanggupi untuk menjadi mempelai. Mitra yang menilai dirinya dengan berapa banyak koin. Ketika ada yang menyetujui, maka si penyelenggara dapat 20 persen dan mitra dapat 80 persen. Setiap koin harganya 100 ribu," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Minggu (24/9).

Sejauh ini, polisi baru menemukan dana Rp 5 juta yang telah diterima oleh tersangka Aris dari para klien. Dana lainnya masih ditelusuri lebih jauh. Motif Aris diduga murni motif bisnis. Aris sendiri dulunya sempat bekerja sebagai pegawai negeri sipil lalu menjadi wiraswasta. Ia merupakan CEO dari Uberjek Trans Indonesia.

Selain itu, diduga ada eksploitasi terhadap perempuan dan anak di dalam kasus ini. Sebab, situs nikahsirri mensyaratkan usia minimal 14 tahun bagi mitra. Polisi belum mengungkap berapa jumlah anak-anak yang terdaftar sebagai mitra. Selain itu, ada unsur jual beli melalui sistem koin yang diberlakukan pengelola.

"Apa bedanya yang dia lakukan dengan prostitusi online" tambah Adi.

Hingga Minggu (24/9) sore penyidik belum menemukan ada transaksi melalui situs nikahsirri yang telah mencapai proses pernikahan.

Polisi menangkap Aris di kantornya di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (24/9) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Undang-Undang ITE dan Undang-Unang Pornografi. Sebab, ditemukan pula konten-konten pornografi dari situs nikahsirri tersebut.

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain kaos bertuliskan 'Virgins Wanted', spanduk bertulis 'Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political Party', sejumlah buku tabungan, flashdisk, stempel, serta laptop dan ponsel.

Alibi Kemiskinan

Di dalam situs nikahsirri, Aris mengonsepkan produk nikah siri dan lelang perawan yang ia tawarkan berguna untuk menghindari perzinahan. Selain itu, keperawanan perempuan ia nilai sebagai sebuah aset dengan nilai ekonomi yang tinggi.

"Aset yang berupa keperawanan adalah karunia dari Tuhan, sehingga keluarga miskin sekali pun bisa mempunyainya. Dengan mendayagunakan aset ini, maka keluarga miskin mampu mendapatkan pemasukan finansial besar yang tidak mungkin didapat oleh mereka dengan cara lain," kata Aris dikutip dari laman nikahsirri.com.

Direktur Jendral Pemberdayaan Perempuan Kementerian PPA Nyimas Aliah mengkritik konsep tersebut. Menurutnya, mengentaskan kemiskinan melalui lelang perawan hanya sebagai alibi. Alih-alih mengentaskan kemiskinan, apa yang dilakukan Aris merupakan bentuk hegemoni atas pelecehan tubuh perempuan.

"Mengentaskan kemiskinan itu hanya alibi saja, menegakkan benang basah, mencari-cari alasan pembenaran. Tidak betul itu," katanya.

Dari pamflet yang dikampanyekan Aris bertuliskan 'Virgin Wanted' pun, sambung Nyimas, secara jelas telah menunjukkan adanya proses rekrutmen. Proses rekrutmen dalam konteks ini juga merupakan salah satu indikator dari kejahatan human trafficking.

"Ada indikasi human trafficking, dia mencari perawan untuk dilelang. Tapi itu ranahnya pihak kepolisian," tutup Nyimas. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya