Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Dua Minggu lagi Masuk Ancol Gratis

Selamat Seragih, Nicky Aulia Widadio
23/9/2017 08:25
Dua Minggu lagi Masuk Ancol Gratis
(Anak-anak bermain pasir di Pantai Ancol, Jakarta, Senin (24/4). Kawasan Ancol masih menjadi primadona warga DKI Jakarta untuk menghabiskan waktu libur panjang---ANTARA/Rivan Awal Lingga)

GUBERNUR DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat memberi tengat dua minggu PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) mengkaji masuk Ancol gratis. Waktu dua minggu itu dinilainya realistis.

Penegasan itu disampaikan Djarot seusai rapat dengan jajaran direksi PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) terkait wacana masuk Ancol gratis, di Balai Kota, DKI Jakarta, kemarin. "(Saya kasih waktu) dua minggu," ujar Djarot.

Selama ini, ungkap Djarot, pengelola Ancol mendapat pemasukan dari pengunjung dan kendaraan yang masuk. Ke depannya, Djarot menginginkan hanya kendaraan saja yang dikenai tarif.

Sistem parkir berbiaya tetap (flat) yang selama ini diterapkan, tentunya akan diubah menjadi sistem berbiaya tidak tetap. Bisa progresip atau kenaikan tetap. "Makanya saya suruh kaji dulu. Selama ini parkir di sana, motor dan mobil kan flat." tukas Djarot.

Soal sistem keamanan dan pengamanan di Ancol, Djarot meminta juga dikaji lebih dalam. Sehingga kawasan Ancol betul-betul aman dan bersih bagi pengunjung. "Termasuk jam buka-tutup," pesannya.

Djarot yang akan mengakhiri tugasnya Oktober mendatang, memerintahkan agar dilakukan uji coba sebelum kebijakan masuk Ancol gratis diterapkan. Setidaknya dalam tempo enam bulan. "Nanti Pak Paul (Dirut PT PJA) bisa berdialog mengkaji bersama direksi," terang Djarot.

Serahkan kompensasi
Sementara itu, PJA menyerahkan kontribusi kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar 5% atau setara 2,68 hektare. Kontribusi itu sebagai kompensasi dari luas lahan reklamasi yang dikuasai BUMD itu di kawasan Ancol Barat, Jakarta Utara.

Nantinya, lahan itu akan digunakan untuk venue Asian Games cabang olahraga layar. Juga akan dibangun kantor perwakilan Kabupaten Kepulauan Seribu. Djarot mengatakan, dengan penyerahan kontribusi tersebut artinya, PT PJA sudah menjalankan kewajibannya.

Dasarnya mengacu pada hasil kajian Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta Nomor LHE-4449 PW.06/5/2011-23 Juni 2011 dan Keputusan Gubernur Nomor 875/2012-4 Juni 2012 tentang kontribusi reklamasi Ancol Barat.

"Jadi, setelah melalui pro-ses yang cukup panjang. Ini perlu saya sampaikan bahwa reklamasi sejak zaman dulu ada. Untuk Ancol Barat yang dikerjakan PT PJA itu sejak tahun 1995. Kemudian berjalan terus sampai selesai, sampai penetapan Hak Pengelolaan (HPL) tahun 2007," kata Djarot. (Ssr/Nic/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya