Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Bertenggang Rasa dengan Penunggak Sewa Rusun

19/9/2017 09:01
Bertenggang Rasa dengan Penunggak Sewa Rusun
(ANTARA/RISKY ANDRIANTO)

MASALAH penunggak sewa rumah susun (rusun) tak hanya dialami DKI Jakarta. Masalah yang sama juga dialami Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Harga sewa yang murah bagi kebanyakan orang juga tak bisa jadi jaminan pembayaran sewa bakal lancar.

Di Rusun Bekasi Jaya, setidaknya ada 47 penunggak meski harga sewa sebesar Rp150 ribu-Rp250 ribu per bulan. Rata-rata para penghuni rusun itu menunggak sejak tiga bulan lalu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusunawa Bekasi Jaya pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Hafidz mengatakan jumlah para penunggak tersebar di dua blok Rusunawa Bekasi Jaya. Kebanyakan penunggak mengaku belum punya uang untuk membayar sewa.

“Kami telah berkali-kali memanggil para pengunggak iuran itu. Namun, mereka berdalih tidak memiliki uang dengan alasan dialokasikan dulu untuk kebutuhan sehari-hari dan anak sekolah,” ungkap Hafidz, kemarin.

Ia menjelaskan para penunggak merupakan penghuni dari dua unit blok rusun di Bekasi Jaya. Di blok pertama ada 25 penunggak, sedangkan di blok kedua ada 22 penunggak.

Jika ditotal, besaran tunggakan sewa penghuni rusun tersebut mencapai Rp7 juta per bulan. Artinya, selama tiga bulan ini pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pengelolaan rusun tertunda sebesar Rp21 juta.

“Memang sebagian besar penghuni rusun masyarakat berpenghasilan rendah. Kebanyakan bekerja sebagai montir, tukang ojek, pekerja serabutan, dan buruh,” jelas Hafidz.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman pada Disperkimtan Kota Bekasi Imas Asiah menyampaikan para penghuni tidak akan diusir dari rusun meski sudah menunggak tiga bulan. Mereka tetap boleh mencicil tunggakan dengan konsekuensi mendapat denda sebesar 2% tiap bulannya.

“Kita masih mengedepankan sisi kemanusiaan, jadi penunggak tidak akan diusir,” kata Imas.

Ia juga mengeluarkan kebijakan dengan dengan memberi keleluasaan kepada para penghuni untuk membayar dengan cicilan mulai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

“Gaji mereka kan ada yang mingguan bahkan harian. Jadi pas ada uang, mereka membayar secara dicicil,” ujarnya.

Ia mengatakan sejauh ini tunggakan para penghuni tidak mengganggu biaya perawatan rusunawa itu. Pemerintah daerah telah mengalokasikan dana senilai Rp400 juta di APBD 2017.

“Untuk biaya pemeliharaan tidak terganggu, gaji enam petugas keamanan, gaji empat office boy (OB), penggantian lampu, dan sebagainya masih diambil dari anggaran tersebut,” jelas Imas. (Gana Buana/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya