Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sebagai benteng pertahanan pornografi dunia maya kerap kebobolan sebab peralatan mereka minim. Karena itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk mengatasi masalah pornografi daring itu.
Penegasan itu disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, kemarin.
Menurut Semuel, pihaknya tidak bisa mendeteksi dan memblokir aktivitas media daring sosial pornografi anak yang diungkap kepolisian tersebut. Semuel berdalih alat yang dipunyai kementeriannya tidak secanggih alat yang dimiliki kepolisian.
“Alatnya tentu berbeda. Harusnya kami bisa mendeteksinya karena kami juga ada dua metode jika tulisan bisa diblokir dan kewenangan untuk menindak ini, ya, kepolisian seperti yang dilakukan sekarang,” dalih Semuel.
Untuk mengurangi penyalahgunaan internet, Semuel menyatakan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Masyarakat yang mengetahui media daring sosial yang bertujuan merusak segera melaporkan ke pihaknya atau kepolisian. Hingga kini, Kementerian Kominfo sudah memblokir 524 ribu unit media daring sosial yang berunsur SARA, pornografi, dan lainnya.
“Kami pasti kesulitan untuk mengatasinya. Masalah pornografi ini melibatkan sindikat internasional. Kami harapkan peran serta masyarakat. Mari bahu-membahu mengatasi masalah ini bersama-sama,” imbau Semuel.
Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta pemerintah segera membuat sistem pendeteksian konten kejahatan seksual melalui daring sosial. Selama ini, terlihat betapa lemahnya sistem pendeteksian konten kejahatan seksual melalui media daring sosial.
“Masih banyak faktor dan sistemnya masih sangat lemah jika dibandingkan dengan negara lain dan harusnya dideteksi dini. Tidak hanya diblokir. Kenapa begitu? Coba tanyakan dengan menterinya,” cetusnya.
Menurut Susanto, dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, terjadi perubahan pola kejahatan seksual terhadap anak. Via media daring sosial, anak lebih rentan menjadi korban tanpa disadari.
“Polanya memang berubah, dari yang manual dengan memberikan iming-iming sekarang lewat media sosial, maka keterlibatan masyarakat untuk jeli dan mengadukan hal ini sangat penting,” harapnya.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) mencatat kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga 2017 cukup memprihatinkan.
“Kami menyurvei kekerasan terhadap anak bersama Kemensos. Datanya memang menunjukkan angka kekerasan seksual terhadap anak perempuan itu sekitar 3,5% dan anak laki-laki sekitar 8%,” ujar Sekretaris Menteri PPA Pri Budiarta Sitepu.
Populasi anak Indonesia saat ini tercatat ada 87 juta. Korbannya mencapai 600-900 ribu anak. (Sru/J-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved