Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI Partai Golkar Indra J Piliang (IJP) dan dua rekannya yang tertangkap pihak kepolisian mengkonsomsi sabu-sabu di klub malam karaoke Diamond akan menjalani rehabilitasi. Polisi tidak menahan Indra dan dua rekannya meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"IJP akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan. IJP dan kawan-kawan akan menjalani proses observasi awal oleh tim dokter medis dan tim hukum. Observasi diperlukan untuk menentukan penanganan rehabilitasi terhadap IJP. Selain itu, tim hukum juga memastikan apakah IJP dan kawan-kawan memiliki catatan lain terkait kejahatan narkoba," ujar Kepala BNNK Jakarta Selatan AKB Denny Rihar Santika.
Denny menjelaskan kondisi Indra dan kawan-kawannya nanti juga akan dicek tingkat penggunaannya, apakah rekreasional (sekali-sekali) atau pengguna berat. Dia menambahkan IJP kini berstatus wajib lapor. Sementara proses penyidikan atas kasus ini tetap berlanjut di kepolisian.
Pihak kepolisian hingga kini masih mengincar sosok penyuplai sabu yang digunakan oleh Indra dan kedua rekannya di klab malam Diamond, Rabu (13/9). Polisi menduga penyebaran sabu dilakukan secara individu oleh oknum karyawan di Diamond.
"Sampai saat ini kita hanya bisa nyidik bahwa dia bertindak sebagai individu. Masih kita dalami," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan.
Menurut Suwondo, pemesanan dilakukan oleh IJP dan kawan-kawan langsung kepada oknum karyawan tersebut. Oknum karyawan kemudian memesankan narkoba kepada pihak lain. Polisi masih mengejar sosok tersebut. "Itu masih kita kejar," tukasnya.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved