Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
IZIN usaha karaoke Diamond yang berlokasi di Jakarta Barat dipastikan dicabut setelah ditangkapnya salah satu karyawan tempat hiburan itu oleh Polda Metro Jaya lantaran terbukti memasok narkoba ke politisi Partai Golkar, Indra J Piliang.
Hal itu memastikan adanya keterlibatan 'orang dalam' yang dijadikan dasar adanya peredaran narkoba di tempat hiburan yang terletak di Jalan Blustru, Taman Sari, Jakarta Barat itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabow Argo Yuwono mengatakan karyawan tersebut yang menyiapkan room karaoke hingga sabu untuk Indra. Saat ini penyidik masih mendalami jaringan dari karyawan yang menyuplai sabu ke Indra tersebut. "Perannya, dia menyediakan sabu kepada Indra," tutur Argo, Jumat (15/9).
Dari penangkapan karyawan itu, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Sebelumnya, pada Rabu (13/9), Indra J. Piliang tertangkap tangan sedang asik menghisap sabu bersama dua rekannya di room karaoke Diamond. Meksipun tak menemukan sabu, ditempat itu, petugas menemukan alat hisap (bong) sabu.
Terkait informasi ini, Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Tinia Budiarti memastikan akan menutup diskotik Diamond. Pihaknya juga telah menggelar rapat bersama Biro Hukum DKI, pihak kepolisian, Satpol PP DKI, dan Manajeman Diamond ikhwal sanksi yang diberikan. "Akan ada administrasi yang harus dilakukan supaya keputuan ini berkekuatan hukum," tutur Tinia
Pada April 2017 lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta juga telah menemukan adanya peredaran narkoba di Diamond. Pemprov DKI kemudian memberikan surat peringatan atas temuan tersebut.
Dalam Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, tempat hiburan malam yang dua kali kedapatan ada narkoba akan ditutup dan dicabut izinnya.
Terhadap keberadaan tempat hiburan lainnya yang diyakini masih menjual narkoba, Tinia memberikan ultimatum kepada seluruh pemilik untuk memastikan pengunjung dan karyawannya tidak terlibat narkoba.
Bila nantinya terbukti adanya narkoba, termasuk soal unsur kesengajaan pihak pemilik memfasilitasi dan mengetahui aktivitas transasksi narkoba. Tiani tak segan akan menutup diskotik itu.
Sebelumnya, Pemprov DKI pernah menutup operasional tempat hiburan malam yang diduga terlibat transaksi narkoba, yakni Stadium dan Milles.
Selain diamond, diketahui peredaran narkoba juga terlihat di tempat hiburan lainnya, seperti Diskotik Illigals yang kala itu ditemukan 2.500 butir ekstasi. Meski terungkap keras berjualan dan bertransaksi narkoba. Namun Pemprov DKI hingga kini belum memberikan sanksi terhadap beberapa tempat itu. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved