Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Dinkes DKI Temukan Penyimpangan Administratif oleh RS Mitra Keluarga Kalideres

Intan Fauzi
13/9/2017 10:20
Dinkes DKI Temukan Penyimpangan Administratif oleh RS Mitra Keluarga Kalideres
(Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi -- ANTARA FOTO/HO/Amin)

DINAS Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI menemukan adanya perbedaan keterangan yang disampaikan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres dengan orangtua bayi Tiara Debora Simanjorang. Ternyata, pihak rumah sakit sebetulnya sudah mengetahui kalau Debora menggunakan BPJS Kesehatan.

"Ada beberapa perbedaan seperti dia kan sudah tahu bahwa kartu BPJS dipunyai keluarga sejak awal. Tapi kan tadinya rumah sakit bilang dia enggak tahu kalau itu BPJS, baru ketika mencari kamar dia baru tahu," kata Kepala Dinkes DKI, Koesmedi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Meskipun rumah sakit dalam keadaan tidak tahu, jelas Koesmedi, semestinya keluarga Debora tetap tidak dimintai uang muka dalam pelayanan kegawatdaruratan. Sehingga, Dinkes DKI menemukan adanya penyimpangan administratif.

"Jadi memang sudah kita putuskan, memang ada penyimpangan administratif yang terjadi," ujar Koesmedi.

Dinkes DKI sudah menyampaikan data yang ditemukan di lapangan kepada tim yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemudian Kemenkes baru dapat menentukan sanksi apa yang akan diberikan pada RS Mitra Keluarga Kalideres.

"Kita sudah berikan data itu kepada tim untuk mengolah kira-kira apa kesalahannya dan sanksi apa yang bisa diberikan sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya.

Berdasarkan aturan, sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi lisan sampai dengan pencabutan izin. Namun, Koesmedi bilang, sanksi pencabutan izin perlu dipertimbangkan lagi.

"Kan itu banyak faktor yang harus diperhitungkan. Salah satunya itu rumah sakit jauh di ujung. Masyarakat di situ enggak ada lagi tempat kalau rumah sakit itu ditutup," tutur Koesmedi.(MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya