Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Bakal Jadi Objek Vital, MRT Butuh Pengamanan

12/9/2017 09:56
Bakal Jadi Objek Vital, MRT Butuh Pengamanan
(ANTARA/PUSPA PERWITASARI)

MASS rapid transit (MRT) bakal dijadikan objek vital di Jakarta. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar, seusai bertemu Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

“Jadi, memang sarana-sarana negara yang dianggap vital, namanya saja vital secara nasional, ya, itu perlu dilin­dungi,” kata William di Balai Kota, kemarin.

Hal itu sudah dilaporkan William kepada Djarot dan akan dikoordinasikan ke kepolisian dan Kementerian Perhubung­an. Sejauh ini, menurutnya, pengajuan MRT untuk menjadi objek vital masih dalam proses administrasi.

Dengan diajukan menjadi objek vital, akan ada pengamanan khusus untuk MRT. Namun, menurutnya, hal tersebut baru dalam proses pembicaraan.

“Nanti bentuknya seperti apa, belum kita lihat, masih sedang dibicarakan kira-kira jenisnya seperti apa. Pada saat MRT nanti mulai beroperasi, kan harus ada aspek-aspek pengamanan,” terang dia.

Sejauh ini target utama ialah penyelesaian fase I proyek MRT dengan rute Bundaran HI-Lebak Bulus yang sudah mencapai 78,01% pengerjaan. Selanjutnya, pengerjaan fase II dimulai dari Bundaran HI-Kampung Bandan.

Namun, dia mengakui pembangunan MRT fase II belum bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana awal, yakni sampai Kampung Bandan. Pasalnya, lahan Kampung Bandan kini masih dikelola PT Kereta Api Indonesia. Karena itu, perlu ada koordinasi lebih lanjut terkait dengan pembuat­an depo di sana.

“Trase itu akan kita kaji dan kita tetapkan. Mau kita deponya ada di Kampung Bandan. Kampung Bandan itu kan dikelola PT KAI makanya dalam sektor transportasi kita enggak bisa sendiri. Kita harus bekerja sama dengan PT KAI,” tutup dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan DPRD DKI Jakarta telah menye­tujui peminjaman dana Rp25 triliun dari Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk pengerjaan fase II dan biaya tambahan fase I.

“Pihak JICA akan datang September melakukan appraisal,” Tuty menambahkan. (MTVN/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya