Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJARA tak mengubah kelakuan Satibi dari penjahat jalanan. Sekeluar menjalani hukuman karena tertangkap mencuri sepeda motor, dia kembali berulah dengan rekan yang sama.
Dalam kasus terdahulu, masyarakat menyerahkan pelaku ke polisi, sedangkan kali ini Satibi mendapat pelajaran penting. Dia dihajar hingga babak belur, tetapi beruntung masih terselamatkan dari upaya pembakaran.
Petugas Polsek Jatiasih terpaksa memanggul tubuhnya dari lokasi kejadian di Jalan Swatantra V RT 007/03, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, karena pelaku tak sadarkan diri, Sabtu (9/9) sore.
Pria berusia 30 tahun itu tertangkap tangan mencuri sepeda motor operasional Klinik Ki Kusumo. Satibi beraksi bersama rekannya, Yaman, 28, saat klinik spritual itu sedang sepi.
Satibi turun dari sepeda motor dan mengincar sepeda motor Honda Beat B 3438 KKS. Saat membuka paksa kunci kontak pakai letter T, mendadak alarm sepeda motor berbunyi. Fajar, karyawan Ki Kusumo, segera keluar dan melihat Satibi hendak membawa kabur sepeda motor klinik.
“Karyawan itu langsung mengejar pelaku,” tutur Kanit Reskrim Polsek Jatiasih Ajun Komisaris Umar Wirdahadikusuma, kemarin siang.
Fajar berhasil mengejar dan menjangkau bagian belakang motor sehingga pelaku tak bisa tancap gas.
Massa yang melihat adegan itu seketika berhamburan dan mengurung jalan kabur Satibi. Tiada yang mengomando, massa seketika menghajar Satibi. Melihat rekannya dibekuk, Yaman yang bersiaga di atas sepeda motor langsung kabur.
Pakaian Satibi dilucuti massa hingga tinggal bagian dalam saja. Seseorang yang sangat kuat kemudian mengangkat tubuh pelaku tinggi-tinggi dan membantingnya ke aspal. Satibi ambruk tak sadarkan diri.
Ada yang meneriakkan supaya si maling dibakar saja. Beruntung, petugas patroli Polsek Jatiasih segera tiba dan menenangkan massa.
“Petugas kami terpaksa memanggul pelaku karena tidak sadarkan diri. Dia nyaris dibakar massa, untung dapat diamankan,” imbuh Umar.
Kapolsek Jatiasih Komisaris Ili Anas mengungkapkan pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Satibi dan Yaman merupakan warga Karawang dan pernah mendekam di satu sel tahanan yang sama di wilayah itu.
“Keduanya belum lama keluar dari penjara,” kata Ili.
Satibi dalam pemeriksaan menuturkan pihaknya mengincar sepeda motor di Klinik Ki Kusumo karena melihat pengawasan longgar. Ia sudah beberapa kali mengitari kawasan itu dan mendapati tidak ada orang keluar dari klinik.
“Pas beraksi rupanya motor itu punya alarm,” tuturnya kepada penyidik.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu anak kunci letter T serta barang bukti Honda Beat B 3438 KKS.
Akibat perbuatannya, Satibi dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan. Ia terancam hukuman lima tahun penjara. (Gana Buana/J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved