Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Lo... kok Bisa Jutaan,Biasanya Ratusan Ribu Rupiah

Gana Buana
08/9/2017 09:05
Lo... kok Bisa Jutaan,Biasanya Ratusan Ribu Rupiah
(: Pekerja mengoperasikan kolam pengolahan air bersih di instalasi Water Treatment Plant (WTP)---ANTARA/Risky Andrianto)

YETI Hayati kaget bukan kepalang saat menerima tagihan pemakaian air bersihnya, kemarin (Kamis, 7/9). Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi itu menerima tagihan sebesar Rp10 juta.

Padahal, Yeti yang tinggal di Perumahan Bumi Bekasi Baru, Rawalumbu, tiap bulan biasanya hanya membayar tagihan pemakaian air PDAM sebesar Rp250 ribu. Namun, kali ini jumlah tagihannya melonjak drastis puluhan kali lipat.

"Saya kaget, tiba-tiba saat cek meteran tagihannya jadi Rp10 juta. Kok bisa? Penggunaan air juga normal," kata dia dengan nada heran.

Yeti menduga petugas pencatat meteran air lalai sehingga merugikan para pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi. Memang, tiap bulan petugas pencatat meter pemakaian air bersih rutin mendatangi kediaman warga. Namun, sering kali petugas tersebut tak datang dan asal mengonfirmasi pada pelanggan berupa besaran tagihan yang harus dibayar. Padahal, itu menimbulkan risiko kesalahan pada pencatatan besaran pemakaian air pelanggan.

"Harusnya, datang dicek dan dicatat betul-betul. Jangan asal mengonfirmasi besaran tagihan saja," keluhnya.

Yeti sudah melaporkan kejadian ini dan petugas PDAM sudah mengecek di rumahnya. Apakah meteran airnya ada kebocoran atau tidak. Dari temuan di lapangan, hasilnya nihil. Sayangnya, mereka juga tak bisa mengungkapkan masalah yang terjadi mengapa biaya pemakaian air di rumahnya melonjak.

Pengalaman serupa dialami Beni Yasman, pelanggan yang tinggal di Perum Bumi Bekasi Baru. Dia terkejut saat harus membayar tagihan air sebesar Rp3,5 juta. Padahal, biasanya sebulan hanya membayar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. "Ini pasti ada kesalahan pencatatan, masak sih jadi membengkak begitu," kata dia.

Soal ini, Kepala Cabang PDAM Tirta Bhagasasi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Eman Nurjaman membantah. Menurutnya, petugas pencatat sudah melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku. "Tidak ada kesalahan pencatatan," yakin Eman.

Eman mengakui ada kejanggalan dalam tagihan milik pelanggan dengan nomor sambung 04060105584. Pelanggan tersebut tercatat bernama Christian dengan sambungan yang digunakan Yeti Hayati.

Seharusnya, ungkap Eman, tagihan Yeti tidak sampai Rp10 juta. Apalagi rumah itu hanya dihuni tiga orang. Normalnya, maksimal tagihan sekitar Rp230 ribu per bulan.

Dari hasil penelitian di lapangan, menurut Eman, rumah Yeti Hayati menggunakan toren atau penampungan otomatis. Jika toren kosong, otomatis mesin akan menyedot air PDAM.

Masalah akan terjadi jika air PDAM mati. Mesin di toren bukan menyedot air, melainkan menyedot angin, dampaknya akan tercatat pada meter PDAM. "Kami sudah beri tahu agar memperbaiki instalasinya, kami siap membantu," kata dia.

Biasanya, lanjut dia, pelanggan menggunakan toren untuk mengantisipasi air PDAM mati. Toren disatukan dengan mesin penyedot air. Karena itu, ia menyarankan jika tetap menggunakan toren, agar air PDAM ditampung dulu di kolam, kemudian disedot ke dalam toren.(J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya