Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Polisi Masuki Era Baru Standar Penyidikan

Nicky Aulia Widadio
05/9/2017 10:24
Polisi Masuki Era Baru Standar Penyidikan
(Sejumlah tersangka yang dihadirkan saat rilis berbagai kasus kejahatan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2)---MI/Arya Manggala)

KINI Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memiliki sertifikasi International Organization of Standardization (ISO) 9001:2015 dari Sucofindo.

Upaya itu menjawab kritik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menyebut Ditreskrimum sebagai salah satu satuan kerja dengan komplain terbanyak di lingkungan Polda Metro Jaya.

Dengan sertifikasi ISO, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dinyatakan sebagai lembaga penyidikan dengan standar internasional dalam pelayanan penyelidikan dan penyidikan. Sertifikat ini diperoleh pada Juli 2017.

"Pada Juli 2017 kami mendapatkan anugerah pelayanan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kriminal umum. Ditkrimum Polda Metro Jaya telah mendapatkan sertifikat ISO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Adi Nugroho, beberapa waktu lalu.

Rudy mengakui instansinya selama ini memiliki citra negatif, yaitu penyidik reserse tukang peras. Untuk itu ia berupaya mengubah citra tersebut. Apalagi pelayanan penyelidikan di bidang reserse bersifat dinamis, tidak statis layaknya pelayanan SIM dan STNK.

Menurut Rudy, komplain terbesar masyarakat di antaranya pada proses penetapan tersangka. Untuk memperbaikinya, Rudy membuat sistem ketika proses gelar perkara dipimpin kepala subdirektorat dari lintas subdit.

Sebelumnya, gelar perkara dipimpin pengawas penyidik (wasidik). Kini, itu dilakukan subdirektorat kejahatan dan kekerasan (Jatanras), misalnya. Jadi, yang memimpin ialah kepala subdirektorat reserse mobil (resmob). "Tujuan kami memberikan objektivitas yang tinggi pada proses penyidikan," ucapnya.

Dengan demikian, Rudy mengklaim komplain masyarakat terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengalami penurunan meski ia tidak menyebut berapa angka penurunannya.

Impian Kapolri
Komisaris ORI Adrianus Meliala berharap jika sertifikat ISO telah dikantongi, kuantitas banyak atau sedikitnya laporan maupun kasus yang masuk tidak menjadi soal bagi standar pelayanan yang diberikan.

"Dengan ISO ini, berapa pun kasus yang ditangani harus terdapat pola penanganan yang ajek (standar). Jadi jangan baik ketika kasusnya sedikit, tapi ketika kasusnya banyak mereka tidak ajek dalam segi kualitas, ya bagaimana bisa ISO," ujar Adrianus kepada Media Indonesia, akhir pekan lalu.

Komplain paling dominan yang diterima Ombudsman ialah soal penundaan penanganan laporan atau kasus, lalu penyidik yang dianggap masyarakat tidak kompeten dalam menangani kasus.

"Kalau dikaitkan dengan ISO ya bagus sih, cuma saya ingin bertanya tentang bagaimana melihat kasus-kasus yang muncul, yang diterima lembaga pengawas eksternal seperti kami," cetusnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui bidang reserse ialah salah satu dari tiga penyumbang citra buruk di kepolisian, selain lalu lintas dan sumber daya manusia (SDM). Untuk itu, perlu peningkatan profesionalisme penegakan hukum.

"Jadi, publik harus mendapat akses yang mudah untuk mendapat bantuan kepolisian, tidak dipersulit, welcome, pelayanan hangat," kata Tito.

Ia mengimbau jajarannya untuk mampu berinovasi menciptakan pelayanan publik yang terbaik. Misalnya berupaya di wilayah masing-masing, seperti menciptakan gebrakan melalui bantuan teknologi. "Kalau perlu masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan ponsel," harap Tito.

Lebih jauh, Tito menyimpan harapan agar manajemen penanganan kasus dilakukan secara digital karena penanganan kasus-kasus kepolisian saat ini masih dilakukan secara manual.

"Pengawasan penanganan perkara akan menjadi lebih kuat, lebih profesional, ada penyimpangan-penyimpangan juga akan ketahuan, kemudian supervisi dari para pimpinan juga akan lebih kuat kepada bawahan-bawahan," kata Tito.(J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya