Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya sudah merekrut dan melatih sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas). Kini mereka kebingungan siapa yang akan memberi honor supeltas. Padahal, sebelumnya ada keyakinan jika tidak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamar Dagang Industri (Kadin) DKI Jakarta yang akan menggaji supeltas.
Kadin DKI Jakarta menyatakan tidak akan menggaji supeltas. Selama ini, Kadin DKI Jakarta tidak pernah melakukan pertemuan dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk membahas gaji supeltas. Kadin juga tidak ada perjanjian kerja sama dengan polisi seperti yang diberitakan belakangan ini.
Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan Kadin merupakan organisasi nirlaba yang tidak berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Dia menilai pihak kepolisian memang seharusnya meminta anggaran dari Pemprov DKI yang bertugas melayani masyarakat.
“Supeltas itu kan berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Ya harusnya pemerintah, Kadin tidak pernah menjanjikan untuk mengeluarkan anggaran supeltas,” kata Sarman, di Jakarta, kemarin.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan supeltas tidak mungkin digaji dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Bahkan Djarot pun tidak bersedia menjadikan supeltas seperti pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
“Saya sudah terima suratnya (dari Ditlantas Polda Metro Jaya), tapi anggarannya dari mana? Di APBD enggak ada begitu, lo. Jadi dari mana anggarannya? Kan enggak mungkin,” Djarot di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3, Jakarta Barat, kemarin.
Menurutnya, pun jika dana gaji supeltas masuk ke alokasi hibah, tetap harus masuk ke APBD. Sementara itu, alokasi gaji supeltas tersebut belum pernah dianggarkan dalam pemberian hibah.
Kemarin, sedianya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Panggara ke Balai Kota menemui Djarot. Namun, yang muncul Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto sekitar pukul 14.30 WIB.
Pertemuannya berlangsung singkat, sekitar 15 menit. “Belum, masih proses. Yang mau menghadap itu Pak Direktur, besok (hari ini). Saya hanya atur jadwal,” dalih Budiyanto. (Aya/Nic/J-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved