Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kapasitas Terlampaui Panti Sosial Kewalahan

Nicky Aulia Widadio
31/8/2017 09:15
Kapasitas Terlampaui Panti Sosial Kewalahan
(MI/NICKY AULIA WIDADIO)

JUMLAH penderita gangguan jiwa di Ibu Kota kian meningkat. Salah satu penyumbang utamanya ialah para pendatang dalam arus urbanisasi. Panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta kini mulai kerepotan karena jumlah itu melonjak di luar kapasitas panti.

Salah satunya Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa. Tiga cabang panti itu kini menampung 2.962 orang dengan gangguan jiwa. Angka tersebut melebihi daya tampung mereka, yakni sebesar 1.700 orang.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan menyebut ada peningkatan 174% jumlah penghuni panti dalam dua tahun terakhir. Itu membuktikan tingkat prevalensi pengidap gangguan jiwa di Jakarta kian tinggi. “Dulu daya tampung 1.700 di tiga panti itu masih sisa banyak. Sekarang malah kelebihan,” katanya.

Rata-rata mereka ialah pengidap gangguan jiwa taraf sedang dan berat. Tiga PSBL Harapan Sentosa dibagi, masing-­masing merawat pengidap sesuai tingkat gangguannya. Kategori berat ditam­pung di PSBL 1 di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, kategori sedang di PSBL 2 di Cipayung, Jakarta Timur, sedangkan kategori ringan di PSBL 3 di Daan Mogot, Jakarta Barat.

“Mereka yang sudah fase terminasi akhir ini dimungkinkan kembali ke keluarga besarnya. Namun, yang dipulangkan ke keluarganya tidak sebesar yang masuk dan datang ke DKI karena DKI ialah muara akhirnya,” kata Masrokhan.

Dalam sepekan, 5 sampai 6 orang penghuni baru masuk panti, sementara yang kembali ke keluarga hanya kisaran 3 hingga 4 orang. Di PSBL 3 misalnya, dalam rentang Januari hingga Juli, sebanyak 173 dikembalikan ke keluarga mereka. Namun, dalam rentang itu, masuk pula 229 orang baru. Itu belum termasuk tambahan 13 orang rujukan dari panti sosial lainnya.

Proses pengembalian ke keluarga pun cukup sulit. Butuh lobi dan edukasi alot untuk memberi pengertian kepada keluarga. Tak sedikit pula keluarga yang menolak mereka.

“Macam-macam alasannya, ada yang karena faktor ekonomi tidak sanggup, ada yang enggak kuat menanggung malu di lingkungan sosial, lalu ada yang trauma takut mereka kambuh lagi. Masyarakat masih punya stigma negatif terhadap mereka,” kata petugas di PSBL 3, Corry.

Pendatang
Sekitar 75% pengidap gangguan jiwa di Jakarta bukanlah warga Jakarta. Di PSBL 3 misalnya, dari 460 penghuni, 240 ­orang tidak ber-KTP DKI Jakarta. “Ironisnya di situ, panti ini di bawah Pemprov DKI, tapi yang banyak diurusi justru bukan warga DKI,” kata Corry.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut sebagian besar pengidap gangguan jiwa ialah pendatang. Pun begitu, ia memerintahkan dinas sosial tidak tebang pilih dalam menjaring pengidap yang telantar di jalanan.

“Siapa pun juga yang ketemu di jalan itu saudara kita harus kita ambil lalu kita antarkan ke Panti Laras ini. Tidak perlu menanyakan asalnya darimana dan punya KTP atau tidak, yang penting dirawat dulu di sini,” kata Djarot di PSBL 3, Jakarta Barat, kemarin.

Beragam faktor tercatat sebagai pemicu gangguan jiwa. Menurut catatan dinas sosial, ada gangguan jiwa karena persoalan asmara, ada yang karena persoalan keluarga. Namun, sebagian besar dipicu faktor ekonomi dan persaingan hidup yang berat di Jakarta.

“Banyak yang sampai di Jakarta gagal bersaing, lalu tertekan secara psikis dan ekonomi, sampai akhirnya kena gangguan jiwa dan telantar, tetapi tidak mungkin kita melarang orang datang ke Jakarta,” ucap Masrokhan. (J-4)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya