Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POTENSI pajak restoran di Kota Bekasi belum tergali secara maksimal karena masih banyak wajib pajak (WP) yang belum terdata. Padahal, pajak restoran merupakan salah satu sektor potensial sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Bekasi.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Karya Sukmajaya, mengakui potensi pajak restoran saat ini memang belum tergarap secara maksimal.
Menurutnya, target pendapatan dari pajak restoran ialah Rp227 miliar. Namun hingga Agustus tercatat baru Rp151 miliar perolehan pajak restoran yang masuk kas daerah.
“Potensi ini akan lebih kami maksimalkan,” tegas Karya, Rabu (23/8). Berdasarkan data Bapenda, tercatat ada 1.500 WP di sektor restoran tahun ini. Dia mengatakan, masih banyak restoran yang harusnya masuk kriteria wajib pajak, tapi belum tersentuh kewajiban membayar pajak tahunan.
“Masih banyak rumah makan atau restoran baru yang belum terdata oleh dinas terkait, padahal potensi pajak restoran di Kota Bekasi itu tinggi,” ujarnya.
Verifikasi omzet
Restoran yang ditetapkan sebagai WP, kata Karya, ialah restoran yang beromzet lebih dari Rp3 juta per bulan. Meski demikian, pihaknya menduga masih banyak pemilik restoran yang tidak memberikan laporan keuangan yang sesuai dengan kenyataan.
“Tentunya pemerintah tidak bisa memantau satu per satu rumah makan. Laporan keuangan yang tahu aslinya ya pemilik. Kebanyakan ya kalau ditanya, mereka mengaku belum punya omzet segitu. Padahal terpantau rumah makan tersebut ramai,” kata dia.
Untuk itu, dia mengaku akan melakukan pendataan lebih akurat dengan verifikasi ke setiap rumah makan yang ada di Kota Bekasi.
Berdasarkan observasi yang dilakukan tim internal Bapenda, ujarnya, kian banyak restoran dan kafe baru di Kota Bekasi. Hal ini tak lepas dari target pasar yang menjanjikan.
“Warga Kota Bekasi itu malas masak, buktinya tiap Sabtu Minggu rumah makan di berbagai tempat semisal di pusat perbelanjaan penuh selalu,” jelas dia.
Selain pajak restoran, Bapenda Kota Bekasi saat ini tengah ber-upaya menggenjot PAD di beberapa sektor untuk menutupi defisit APBD 2017 Rp122 miliar. Di antaranya, pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan target Rp275 miliar, target pajak hiburan Rp44 miliar, dan target pajak reklame Rp 87 miliar. (Gan/J-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved