Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang banyak mengurangi anggaran, bahkan menghapus sejumlah program kerja di APBD Perubahan 2017.
Dalam rapat kerja yang digelar kemarin, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mendapati adanya pengurangan anggaran hingga penghapusan program kerja yang total nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Rata-rata itu dilakukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bidang perekonomian.
“Kami belum menerima penjelasan yang rinci, kenapa mayoritas satuan kerja perangkat daerah mengurangi anggaran begitu besar,” cetusnya.
Ia menuding Pemprov DKI lemah dalam penyusunan APBD Perubahan 2017. Kelemahan itu berawal dari lemahnya perencanaan SKPD menyusun kebijakan umum anggaran dan priorotas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan.
Prasetyo mencontohkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI yang mengusulkan pengurangan anggaran hingga Rp8,7 miliar. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) juga meminta penghapusan sejumlah program dan pengurangan anggaran yang jumlahnya mencapai Rp43,8 miliar.
“Ini ada apa? Harus ada pembahasan tentang alasan yang membuat banyak sekali pengurangan anggaran. Kami mau mendengar alasan itu besok,” tegas Prasetyo.
Wakil Ketua Banggar DPRD Triwisaksana menuturkan, dirinya secara umum dapat menerima usulan KUA-PPAS perubahan yang diajukan Pemprov DKI. “Tapi tentunya dengan catatan bahwa perencanaan anggaran memang masih sangat perlu diperbaiki,” ujarnya.
Tri menyarankan agar anggaran yang tak terpakai itu digunakan untuk membiayai program kerja gubernur baru, Anies Baswedan, yang akan menjabat mulai Oktober nanti. “Satu dinas saja bisa puluhan miliar anggaran yang dicoret. Itu kan sayang. Anggaran ini bisa masuk untuk anggaran gubernur baru,” jelasnya.
Saat ditanya seperti itu, sejumlah kepala SKPD yang hadir dalam rapat kerja tak memberikan alasan di balik penghapusan program dan pengurangan anggaran yang telah mereka lakukan.
Hanya Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi yang berkomentar, “Waktunya sudah tak terkejar.”
Butuh pergub
Di rapat yang sama, lima wali kota di DKI Jakarta menyanggah tudingan yang menyebut mereka gagal mengadakan lahan untuk pembangunan ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) di wilayah masing-masing.
Mereka mengatakan pembebasan lahan belum bisa dilakukan karena tidak adanya payung hukum yang melandasinya.
Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad mengatakan pihaknya siap mengeksekusi tanah untuk pembangunan RPTRA di utara Jakarta.
“Besok pun kami siap. Tapi tolong, regulasinya juga disiapkan,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. Enam bidang tanah sudah disiapkannya untuk pembangunan RPTRA yang menggunakan total anggaran APBD Rp50 miliar.
“Tapi kami berharap regulasi dan teknisnya diatur dalam Pergub agar kami aman dalam menjalankannya,” terangnya. (J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved