Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KESENGKARUTAN rencana penyetopan program pengadaan tanah untuk pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) oleh wali kota yang dianggarkan sebesar Rp250 miliar kian kusut. Rencana penyetopan tersebut berujung pada saling tuding antara Pemprov DKI Jakarta dan anggota dewan menyoal pihak yang harus bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini.
Di tengah kebutuhan tersedianya lahan untuk mengejar target total 292 RPTRA di Jakarta pada akhir tahun, anggaran pengadaan lahan RPTRA lewat wali kota justru diajukan untuk dihentikan.
Dalam draf Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2017, anggaran senilai Rp250 miliar untuk lima wilayah kota di DKI Jakarta itu termasuk anggaran yang dimatikan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawaty mengatakan anggaran pengadaan lahan oleh wali kota itu diusulkan untuk dihentikan karena dinilai tidak terserap dengan optimal.
“Karena ada efisiensi. Selain itu, ternyata bukan tugas dan fungsinya lagi,” ujar Tuty kepada Media Indonesia.
Serapan rata-rata hanya mencapai 12% dari anggaran Rp50 miliar per wali kota. Bappeda pun mendesak para wali kota bertanggung jawab atas tidak terserapnya anggaran tersebut.
Bappeda berencana mengalihkan anggaran program itu ke program lain, salah satunya pembangunan light rail transit (LRT). “Kebutuhan terbesar adalah untuk LRT,” kata Tuty.
Namun, dimatikannya anggaran pengadaan lahan RPTRA di tingkat wali kota itu, ujarnya, tidak serta-merta membunuh asa Jakarta untuk menambah 100-an RPTRA baru hingga akhir tahun. Bappeda memastikan anggaran pengadaan lahan tersebut untuk pembangunan RPTRA 2018.
“Walaupun kita ini mematikan pengadaan tanah tidak berarti pembangunan RPTRA tidak dilanjutkan. Akan tetapi, dari lahan yang sudah ada bisa dioptimalisasi. Pembangunan 100 RPTRA sudah ada titik lokasi pembangunannya,” lanjutnya.
Penolakan
Mengetahui rencana penyetopan tersebut, anggota dewan tidak terima. Komisi A DPRD DKI Jakarta menilai pemprov tidak bisa menghentikan program yang sudah dianggarkan meski dengan alasan tingkat penyerapan anggaran rendah.
“Tidak bisa dihentikan begitu saja apalagi program ini salah satu program unggulan. Rekomendasi kami program ini harus tetap jalan,” ujar Ketua komisi A DPRD DKI Riano P Ahmad seusai rapat pembahasan KUA-PPAS di komisi tersebut.
Riano menilai penyebab rendahnya serapan itu harus diselisik lebih lanjut. “Keputusan rekomendasinya kami akan bawa pembahasan ini ke rapat besar badan anggaran untuk didorong menjadi pergub. Akan tetapi, harus dilihat juga mumpuni untuk diteruskan atau tidak karena ternyata waktunya juga sudah sempit,” terangnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif mengatakan anggaran pengadaan lahan RPTRA itu termasuk dalam sejumlah anggaran di Komisi A yang tidak logis.
“Saya nangkep di Komisi A ada Rp400 miliaran yang tidak logis. Banyak yang tidak logis, alasannya karena salah nomenklatur, salah kode rekening (dalam e-budgeting). Komisi tidak mau, banyak yang dimatikan tapi tidak logis,” kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Syarif menuding kesalahan ada pada Bappeda sebagai pihak yang menginput seluruh kegiatan dalam e-budgeting. Menurutnya, proses perencanaan seharusnya dilakukan berdasarkan kajian analisis kebutuhan yang dilanjutkan dengan rapat sinkronisasi antara perencana dan pelaksana, barulah input data ke e-budgeting.
“Alasan tidak bisa diserap karena waktu mepet. Kenapa sebuah anggaran dirancang kemudian tidak bisa dilaksanakan hanya karena dalih waktunya pendek, masalah nomenklatur. Kalau ada kesalahan berarti harus ada yang bertanggung jawab atas kesalahannya. Itu yang mau dicari,” tekan politikus Gerindra itu.
Hingga kini belum ada titik terang dalam persoalan penyetopan anggaran tersebut. Pada Senin (21/8), DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan bertemu. Sekda, Kabiro Hukum, Kepala Bappeda, dan Kadinas Perhubungan tampak sudah hadir pada pukul 13.00. Namun, tak sampai 15 menit DPRD menyatakan rapat ditunda dan akan dijadwalkan ulang hari ini.
DPRD mengaku masih perlu waktu untuk membahas apa yang diusulkan eksekutif tersebut.
“Enggak akan molor. Sebelum 5 September sudah diketuk palu,” kata Syarif. (Sru/J-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved