Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Belum Lama Diresmikan, Pasar Cisalak sudah Rusak

22/8/2017 08:03
Belum Lama Diresmikan, Pasar Cisalak sudah Rusak
(MI/KISAR RADJAGUKGUK)

BELUM lima bulan diresmikan, bangunan Pasar Rakyat Cisalak (PRC) sudah mengalami kerusakan. PRC yang dibangun melalui proyek senilai Rp165 miliar yang dibiayai APBD itu dikeluhkan para pedagang.

Bangunan empat lantai yang terletak di Jalan Raya Bogor, Cisalak, itu diresmikan Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad 29 April lalu. Namun, kini sejumlah fasilitas dan fisik pasar sudah mengalami kerusakan.

Di antara fasilitas yang tidak berfungsi ialah dua buah lift, hidran di blok A dan B, saluran drainase, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Ya pedagang mengeluh lantaran limbah yang mengalir dari dalam pasar mengganggu kenyamanan. Itu akibat IPAL pasar tidak berfungsi sama sekali,” kata Nurholis, pedagang sayuran di pasar tersebut kepada Media Indonesia, kemarin.

Rusaknya IPAL itu juga membuat pasar tersebut beraroma tidak sedap. Genangan air bercampur limbah juga menggenang hingga ke lantai basement. Akibatnya lantai mulai berlumut. Ada pula yang menguning di beberapa bagian.

“Beberapa material juga jadi rapuh karena rembesan air,” tambah Nurholis.

Di sisi lain, para pedagang mengaku kesulitan membersihkan lingkungan pasar yang kotor itu karena sensor hidran dan saluran drainase rusak.

Padahal, kondisi pasar yang jorok dan bau itu membuat mereka mengalami risiko kehilangan pelanggan. “Jelas mengganggu kami berjualan. Pembeli kan malas ke pasar yang kondisinya seperti ini,” keluhnya.

Berdasarkan pantauan, lantai keramik dan cat tembok di PRC juga tampak sudah menguning. “Saya rasa perlu dilakukan audit fisik terhadap pasar itu. Masa baru diresmikan kondi-sinya sudah rusak begini,” ujar Roy, seorang distributor baju seragam sekolah.

Mengomentari masalah tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PRC Nelson Da Silva mengaku telah menerima keluhan dari para pedagang.

Menurutnya, proyek pembangunan PRC masih tanggung jawab pengembang. “Garansi satu tahun. Bila ada masalah di PRC dalam setahun adalah kewajiban pengembang untuk memperbaiki,“ katanya.

Oleh karena itu, ujarnya, pihaknya akan segera menagih tanggung jawab kepada pengembang.

“Seharusnya tidak ada pembiaran. Kami minta mereka segera bertindak,” kata dia.(KG/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya