Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
REKTOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Djaali menyesalkan fitnah yang tersebar di media sosial. Pasalnya, fitnah yang tersebar itu tidak benar dan amat mengganggu UNJ yang kini terus memacu kualitas pendidikan.
"Fitnah yang disebarkan ini memprovokasi mahasiswa dengan menggunakan media sosial. Padahal, apa yang disebarkan itu tidak benar, dan akibat ini tentunya cukup mengganggu bagi keberlangsungan akademik," ungkap Djaali kepada wartawan, di Jakarta, Senin (14/8).
Ia menjelaskan, sejumlah fitnah itu ialah seputar berita bohong mengenai istrinya yang diangkat menjadi dosen pascasarjana di UNJ. Padahal, menurut djaali, sang istri tidak menjabat dosen di UNJ, melainkan di STKIP Kusuma Negara, Pasar Rebo.
Selanjutnya, dirinya juga difitnah nepotisme karena telah mengangkat anaknya sendiri untuk menduduki jabatan sebagai Koordinator Kepala Pusat Studi Wanita dan Perlindungan Anak UNJ.
"Padahal, anak saya diangkat rektor sebelumnya (Prof Bedjo Sujanto) sekitar awal 2014. Sementara saya baru menduduki jabatan rektor pada pertengahan 2014," tuturnya.
Atas fitnah itu, dia pun melalui kuasa hukum Hilmar Hasibuan, telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui medsos ke Polres Jakarta Timur pada Oktober 2016. Meski begitu, fitnah masih terus menyebar dan sempat memicu sejumlah mahasiswa bersama dosen menggelar aksi.
"Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, polisi memanggil sejumlah pihak, termasuk dosen dari UNJ. Yang jelas, saya tak melaporkan dosen itu ke pihak berwajib. Melainkan saya menyampaikan ada dugaan fitnah yang terjadi terhadap saya. Kenapa banyak dosen FIS (yang diperiksa), saya tidak tahu. Waktu diperiksa si A, dia nunjuk B dan berputar-putar di satu fakultas saja," ujar Djaali.
Sebelumnya, pada Rabu 24 Mei 2017, Aliansi Dosen UNJ bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi di kawasan Kampus UNJ terkait sejumlah dosen yang diduga dilaporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik. (RO/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved