Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

RPTRA Baru, Lebih Baik Pakai CSR

12/8/2017 12:45
RPTRA Baru, Lebih Baik Pakai CSR
(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

PEMPROV DKI menargetkan akan ada 292 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada akhir tahun. Saat ini Jakarta memiliki 186 RPTRA. Permasalahan lahan masih menjadi kendala utama pembangunan RPTRA baru.

“RPTRA jumlahnya akan semakin banyak. Hingga akhir tahun targetnya ada 292 RPTRA. Terlebih, jumlah pengunjung RPTRA yang berukuran kecil mencapai 280 orang per hari. RPTRA Kalijodo sebanyak 2.000 orang per hari,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DKI Jakarta Dien Emmawati di Balai Kota, kemarin.

Dien menjabarkan masih banyak permukiman padat seperti Tambora, Jakarta Barat, dan Senen, Jakarta Pusat, yang belum memiliki atau minim RPTRA. Dengan jumlah penduduk tinggi, Tambora hanya punya satu RPTRA di daerah Krendang.

“Itu pun tidak memenuhi syarat RPTRA karena luas lahannya kurang dari 700 meter persegi. Masalahnya ada di lahan. Sebelumnya uang lahan kami serahkan ke wali kota. Tapi, ternyata tidak terserap,” katanya.

Saat ini Pemprov DKI tengah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan RPTRA. Draf raperda akan diserahkan kembali ke Gubernur pada 19 Agustus untuk dibahas di level legislatif. Sejumlah poin yang dibahas meliputi penegasan fungsi, prosedur berita acara serah terima dari swasta ke pemprov, dan pengelolaannya.

Lebih baik CSR
Selama ini 123 RPTRA dibangun menggunakan APBD, sedangkan 63 RPTRA dari dana corporate social responsibility (CSR). Pembangunan RPTRA dinilai lebih sesuai menggunakan dana CSR ketimbang dari APBD. “CSR itu lebih fleksibel. Proses lelang dilakukan pihak swasta dan lebih cepat sekitar 2-3 bulan. Kualitasnya juga lebih bagus,” ujar Dien.

Dalam proses pengerjaan RPTRA, ujarnya, kerap terjadi perubahan desain. Misalnya, ketika dinilai membahayakan anak-anak, desain pun harus diubah. Perubahan itu lebih fleksibel ketika menggunakan dana CSR.

“Misalnya, jendelanya itu bisa berubah. Pakai APBD ya enggak bisa. Kalau sudah masuk proses lelang bisa diubah, tapi tidak fleksibel,” tutur Dien. (Aya/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya