Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Dua Penyelundupan Hewan Digagalkan

09/8/2017 13:19
Dua Penyelundupan Hewan Digagalkan
(ANTARA/Fajrin Raharjo)

DUA penyelundupan hewan dapat digagalkan Karantina Soekarno Hatta (Soetta), kemarin. Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soetta Elisa Rusli mengatakan hewan tersebut tidak disertai dokumen-dokumen lengkap menurut daftar manifes.

Ular yang dikemas di dalam tumpukan makanan ringan itu diselundupkan dari Hong Kong. Pengungkapan penyelundupan itu berawal dari sinergi yang dilakukan instansi-instansi terkait, yakni Bea Cukai, Asvec, dan Kantor Pos.

"Lalu, saat berpatroli di terminal kargo, petugas Karantina Soetta mendapat informasi dari pihak Kantor Pos Kargo ada satu paket dari luar negeri yang mencurigakan," terang Elisa melalui keterangan resmi, kemarin.

Tidak hanya ular, petugas Karantina Soetta membongkar upaya penyelundupan 72 burung yang akan diterbangkan ke Bahrain dengan maskapai Emirates. "Kalau kasus ini, warga negara asing (WNA) mencoba menyelundupkan burung-burung tersebut dalam puluhan pipa kecil yang dikemas rapi dalam sebuah koper. Satu pipa bisa berisi 1-3 burung," paparnya.

Saat ini semua hewan itu ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan. Semua barang bukti dan identitas pelaku telah disimpan dan menunggu untuk proses selanjutnya. Pra/J-4



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya