Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Ditangkap, Pengendali Jaringan Taiwan

09/8/2017 12:57
Ditangkap, Pengendali Jaringan Taiwan
(ANTARA/M N Kanwa)

PENGENDALI jaringan narkoba yang menyelundupkan 1 ton sabu melalui Dermaga Mandalika, Pantai Anyer, Serang, Banten, telah ditangkap. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan kepolisian Taiwan yang menangkap tiga orang berinisial AB, AP, dan AP.

"Tim Polda Metro Jaya akan berangkat ke Taiwan untuk melakukan pemeriksaan kepada mereka untuk mengetahui cara mereka menunjuk kapten kapal, lalu mengambil barang di Myanmar lalu mengantarnya untuk siapa," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, kemarin.

Informasi terakhir dari kepolisian Taiwan menyebutkan tiga orang yang ditangkap itu berperan sebagai pengendali jaringan. Para tersangka kasus itu rencananya diproses secara hukum di Jakarta. Polisi telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas perkaranya masih dilengkapi oleh penyidik.

Hari ini, rekonstruksi kejadian digelar di Anyer setelah dilakukan di sejumlah tempat di Tangerang dan DKI Jakarta. Polisi berharap para pelaku dikenai vonis hukuman mati.

"Kami berharap dapat dituntut dan divonis hukuman mati karena jumlahnya luar biasa. Yang 100-200 kg saja sudah ada yang dihukum mati, masa ini di atasnya kok tidak," kata Nico.

Sementara itu, proses pemusnahan barang bukti narkoba akan dilakukan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 15 Agustus. Selain 1 ton sabu, 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda yang disita di Tangerang juga akan dimusnahkan dalam kesempatan yang sama. Pemusnahan akan dilaksanakan di Monas atau Bandara Soekarno Hatta, selama 4 hingga 5 jam. Nic/J-4



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya