Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Macet, Area Bebas Motor Diperluas

Yanurisa Anata
09/8/2017 08:38
Macet, Area Bebas Motor Diperluas
(Grafis/MI)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dari Kementerian Perhubungan tengah mencari cara mengurai kemacetan di Ibu Kota.

Salah satu kebijakan yang akan diambil ialah memperluas larangan kendaraan operasional roda dua. Saat ini, sepeda motor terlarang melintas dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Kebijakan itu akan diperluas hingga Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.

Dinas Perhubungan DKI akan menyediakan sejumlah jalur alternatif bagi motor yang hendak melintas dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan. Berdasarkan kajian konsultan independen PT Rekayasa Teknik Artindo, panjang jalur alternatif akan dua kali lipat dari jalan eksisting.

Budi Hartanto, salah satu tenaga ahli PT Rekayasa Teknik Artindo, menjelaskan pengendara motor bisa menggunakan rute Jalan Kebon Kacang-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Penjernihan 1-Jalan Pejompongan-Jalan Jenderal Gato Subroto bagi yang ingin ke Bundaran Senayan. Namun, jarak tempuh mencapai dua kali lipat.

"Saat ini jarak antara Bundaran HI dan Bundaran Senayan 4 km. Kalau menggunakan jalur alternatif jarak dari Bundaran HI ke Bundaran Senayan sepanjang 7,7 km. Dari Bundaran Senayan ke Bundaran HI menjadi 10 km," kata Budi dalam acara focus group discussion bersama BPTJ dan Dishub DKI di Jakarta, kemarin.

Budi menyatakan akan menjadi tantangan sosial yang harus dihadapi warga Jakarta bila ingin memecahkan persoalan kemacetan.

Berdasarkan kajiannya, perbandingan volume kendaraan dan kapasitas jalan di Jalan Jenderal Sudirman masih sebesar 0,56. Artinya itu masih wajar jika dibandingkan dengan besaran titik jenuh 0,75.

Selisih waktu perjalanan rute alternatif dengan rute eksisting mengalami kenaikan hingga 110%. Di sisi lain, ketersediaan angkutan umum di area Jalan Sudirman masih sangat terbatas di angka 0,62.

Secara mikro pelarangan sepeda motor akan membawa kerugian secara ekonomi, tetapi secara makro hingga 2038 akan membawa keuntungan.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Miyanto menyatakan rencana perluasan pelarangan motor sudah lama direncanakan. Kebutuhannya pun mendesak mengingat kecelakaan lalu lintas menyebabkan 1-5 jiwa melayang setiap hari dan didominasi sepeda motor. Jika itu diberlakukan, pada 2038 setidaknya sudah 179 nyawa terselamatkan.

Uji coba September
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah, pelarangan motor tidak bisa ditawar-tawar lagi. Uji coba pelarangan di Jalan Sudirman hingga Senayan akan dilakukan dua minggu hingga satu bulan pada September atau Oktober.

Hasil evaluasi yang menentukan waktu pelarangan dan jalur alternatif yang akan disediakan. "Tidak ada diskriminasi terhadap motor, ini murni untuk peningkatan jaringan jalan. Kami sepakat, mau enggak mau ini momentum untuk memaksa masyarakat naik angkutan umum. Tinggal ngomong sama Trans-Jakarta soal integrasi," kata Andri.

Evi Ariska, 26, mengaku keberatan jika dirinya harus meninggalkan motor yang biasa dipakai beraktivitas di Jakarta. Jarak kediamannya dengan halte Trans-Jakarta terdekat mencapai 2 km. Untuk mencapai ke sana ia harus menggunakan ojek daring atau menggunakan angkot yang kerap mengetem. "Naik angkot semakin tidak aman, sedangkan naik angkutan daring mahal," terang Evi. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik