Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Uang Muka Bus Trans-Jakarta Harus Kembali

Aya/J-2
02/8/2017 08:08
Uang Muka Bus Trans-Jakarta Harus Kembali
(Sekretaris Daerah Pemprov DKI Saefullah -- MI/Rommy Pujianto)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta meminta penyedia barang segera mengembalikan uang muka pengadaan bus Trans-Jakarta tahun anggaran (TA) 2013.

Besaran uang muka yang masih ditahan penyedia barang senilai Rp106 miliar. Jika uang tersebut dideposito­kan selama 3 tahun dengan bunga 6%, uang itu telah berubah nilainya menjadi Rp125.080.000.000.

Pada 2016, Komisi Pengawas Persaingan Usaha meminta Pemprov DKI membatalkan kontrak pengadaan bus TA 2013 karena terbukti sah terjadi persekongkolan. Mantan Kadishub Udar Pristono yang bertanggung jawab atas kasus tersebut telah divonis Pengadilan Tipikor 5 tahun penjara.

Sekretaris Pemprov DKI Saefullah mengungkapkan total uang muka yang berada pada penyedia jasa sebesar Rp106 miliar. “Kami minta uang muka Rp106 miliar itu dikembalikan,” katanya, kemarin.

Merujuk pada laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta TA 2016, Badan Pengawas Keuangan RI juga merekomendasikan pembatalan kesepakatan antara penyedia barang dengan Dishub DKI. BPK bahkan mendesak supaya penyedia barang mengembalikan uang muka delapan paket kegiatan pengadaan bus TA 2013 ke kas daerah.

Pemprov DKI menganggarkan dana sebesar Rp1,6 triliun untuk 14 paket sebanyak 665 unit pengadaan armada bus trans-Jakarta TA 2013. Empat paket sudah dibayarkan 100% pada a­khir 2013 dan sudah dimanfaatkan PT Trans Jakarta. Dua dari 10 paket sudah dibatalkan kontraknya dan mulai dicicil, sedangkan delapan lainnya masih berproses.

Rinciannya, pengadaan lima paket articulated bus sebanyak 132 unit. Perusahaan pengadaan melibatkan PT Korindo Motors sebanyak 30 unit, PT Puteriasi Utama Sari sebanyak 12 unit, PT Saptaguna Daya Prima sejumlah 30 unit, PT Mobilindo Armada Cemerlang sebanyak 30 unit, serta PT Ifani Dewi sebanyak 30 unit.

Sementara itu, single bus sebanyak lima paket dengan total 178 unit diadakan PT Industri Kereta Api sejumlah 36 unit, PT Ifani Dewi sebanyak 36 unit, dan PT Putera Adi Karyajaya sebanyak 36 unit. Selanjutnya, PT Ifani Dewi 35 unit lagi, serta PT Adi Teknik Equipindo sebanyak 35 unit.

Lainnya, bus ukuran medium empat paket sebanyak 346 unit. Pengadaannya oleh PT Saptaguna Dayaprima sebanyak 74 unit, PT Putera Adi Karyajaya sebanyak 74 unit, PT Ifani Dewi sebanyak 124 unit, dan PT Adi Teknik Equipindo sebanyak 74 unit.

Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Wijatmoko mengatakan uang muka senilai Rp106 miliar sudah dibayarkan kepada delapan pemenang tender. “Mereka wajib mengembalikan uang yang sudah diterima,” tandasnya. (Aya/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik