Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
SINDIKAT internasional pelaku penipuan via daring dan telepon digerebek polisi di tiga kota, yakni Jakarta, Bali, dan Surabaya, kemarin. Polisi mengamankan sekitar 100 warga negara asing (WNA), mayoritas WN Tiongkok.
Polri menggerebek rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5 RT 02 RW 15, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebanyak 29 WNA asal Tiongkok yang terdiri atas 12 perempuan dan 15 laki-laki ditangkap.
"Diduga, mereka melakukan cyber crime lintas negara. Kami masih mendalami lagi kejahatan ini," kata Wakil Dirkrimum Polda Metro Jaya, AKB Didik Sugiarto, malam tadi.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 20 KTP dan paspor Tiongkok serta peralatan dalam beraksi, seperti telepon genggam, laptop, dan modem. "Mereka menelepon korban di Tiongkok," jelas Didik.
Di hari yang sama, penangkapan juga dilakukan di Bali dan Surabaya. "Operasinya sama. Kita juga sedang melakukan identifikasi apakah yang di Surabaya, Jakarta, dan Bali itu merupakan satu kesatuan," kata Didik.
Di Bali, polisi menangkap 18 WN Tiongkok, 10 WN Taiwan, dan 3 WNI di Bali. Polri dan Polda Bali yang bekerja sama dengan kepolisian Tiongkok menggerebek sebuah vila di Jalan Puri Bendesa, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali pada pukul 14.30 Wita. Vila itu dimodifikasi menjadi semacam kantor untuk penipuan via telepon.
"Sejatinya pihak Mabes punya alat pelacak yang lengkap terkait dengan masalah penipuan lintas negara via online, SMS, dan telepon," kata Direskrimsus Polda Bali Kombes Kenedy.
Memeras pejabat
Korban penipuan ialah WN Tiongkok, terutama para pejabat. Jumlahnya diprediksi mencapai puluhan. "Kebanyakan politisi, jaksa, dan pejabat lainnya. Jumlahnya masih kami data," lanjut Didik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pelaku kerap mengaku sebagai aparat penegak hukum Tiongkok dalam memangsa korban. "Mengaku sebagai polisi atau jaksa," imbuhnya. Aya/OL/J-4
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved