Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Musnahkan Sabu Butuh Waktu Hampir Sebulan

30/7/2017 09:30
Musnahkan Sabu Butuh Waktu Hampir Sebulan
(MI/ARYA MANGGALA)

SATU ton narkoba jenis sabu yang disita dalam penangkapan di Pantai Anyer, Serang, Banten dan 284 kilogram (kg) sabu dalam kasus sindikat narkoba di Pluit, Jakarta Utara, akan dimusnahkan menjelang Hari Kemerdekaan RI. Polisi mengaku proses pemusnahan memang butuh waktu hampir sebulan.

"Barang bukti akan kami musnahkan tanggal 15 Agustus menjelang HUT RI. Kami butuh waktu untuk pemusnahan karena barang buktinya besar sehingga persiapannya membutuhkan waktu, kemudian harus ada pemaknaan maka kami pilih menjelang HUT RI," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKB Gidion Arif Setyawan, di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, ada banyak hal administratif dan hal teknis yang perlu disiapkan. Secara administratif, polisi harus menyiapkan kelengkapan berita acara perkara (BAP), surat ketetapan, dan surat pemusnahan dari pengadilan negeri. Untuk kasus sabu satu ton, surat penyitaan akan terbit dari Pengadilan Negeri Banten karena penyitaan di Pantai Anyer.

Lebih dari satu ton sabu tersebut kini masih disimpan di gudang barang bukti Ditres Narkoba. Pemusnahannya nanti akan berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan alat pembakar sampah (incinerator) milik PT Angkasa Pura. Alat itu dipilih karena kapasitasnya lebih besar jika dibanding alat milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kami sedang mempersiapkan fisiknya, berupa lahan. Perlu izin juga dari Angkasa Pura. Memusnahkan satu ton sabu itu tidak gampang. Kalau kita gunakan alat dari BNN, tidak akan cukup karena pasti lama," tambahnya.

Alat pemusnah sabu milik BNN, ujar Gidion, membutuhkan waktu 10 menit untuk memusnahkan 1 kg sabu. Artinya, dibutuhkan waktu setidaknya dua jam untuk memusnahkan 1 ton saja.

Dengan menggunakan incinerator milik Angkasa Pura, puluhan kilogram sabu bisa langsung dimasukkan dan dibakar dalam waktu kurang dari 10 menit. Pasalnya, alat ini bersuhu lebih panas. Semakin cepat proses pemusnahan, sambungnya, semakin baik. "Untuk meminimalisasi risiko dari segi kesehatan juga. Ini kan banyak sekali. Alat milik Angkasa Pura cerobongnya bagus sehingga asap bisa diminimalisasi," tuturnya.

Selain barang bukti dua kasus tersebut, sitaan Direktorat IV Narkoba Mabes Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro, dan BNN juga akan dimusnahkan dalam kesempatan yang sama. Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Mabes Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan proses penyidikan kasus sabu akan diteruskan oleh Badan Narkotika Nasional. "Untuk sabu, kita sepakat dilanjutkan proses penyidikannya oleh BNN," katanya singkat. Aya/J-4



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya