Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Staf Presiden Teten Masduki memastikan bahwa tidak ada intervensi dari Presiden Joko Widodo terkait penghentian kasus Kaesang Pangarep. Hal itu diutarakannya saat menanggapi keputusan Kepolisian yang menghentikan proses penyelidikan atas laporan M Hidayat terhadap video Kaesang Pangarep lantaran tidak ada unsur pidana.
"Itu wilayah Kepolisian. Kalau memang tidak ada unsur pidananya tentu tidak diteruskan. Tapi saya kira tidak ada intervensi dari Presiden. Presiden sedang sibuk," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7).
Teten mengatakan bahwa jika tidak ada unsur pidana dalam suatu laporan, maka Kepolisian harus berani untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut. "Saya kira polisi harus berani bukan pada kasus ini saja. Kalau tidak ada unsur pidana, memang tidak harus diteruskan. Ini sekali lagi bukan karena faktor anak presiden, tapi masa negara harus membiayai, katakanlah pertengkaran orang per orang," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Kota Bekasi, Hero Henrianto Bachtiar meyampaikan polisi tengah melakukan penyelidikan atas laporan Muhammad Hidayat S (MHS) atas kasus ujaran kebencian pada akun You Tube milik Kaesang. "Kita masih meminta tanggapan pada ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli bahasa dan ahli pidana," ungkap Hero, Rabu (6/7).
Menurut Hero, pelapor memang sudah lebih dari 60 kali melaporkan kasus serupa ke Mapolres Kota Bekasi dalam satu tahun. Untuk kasus pemilik akun Kaesang, pelapor hanya memberikan barang bukti berupa tayangan video dengan judul #BapakMintaProyek.
"Barang bukti yang diberikan hanya itu," singkat dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, MHS melaporkan akun Kaesang Pangarep ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Minggu (2/7). Dalam laporan itu ditandai nomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Di situ disebutkan pelapor adalah Muhammad Hidayat S dengan pekerjaan di sektor swasta. Kaesang dianggap melakukan ujaran kebencian. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved