Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Perombakan Pejabat Eselon di Pemprov DKI Dipastikan Bulan Ini

Selamat Saragih
06/7/2017 19:44
Perombakan Pejabat Eselon di Pemprov DKI Dipastikan Bulan Ini
(Pelaksanaan perombakan jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Saefullah . MI/ROMMY PUJIANTO)

PERGANTIAN, perombakan, mutasi dan rotasi terhadap pejabat eselon II, III, dan IV Pemprov DKI Jakarta dipastikan pada Juli ini. Belasan Eselon II setingkat wali kota, kepala dinas, kepala badan dan kepala satuan dipastikan terkena rotasi.

Pelaksanaan perombakan jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Saefullah Kamis (6/7) memastikan perombakan SKPD tersebut. "Pada Juli ini rotasi dan pergantian pejabat di lingkup Pemprov DKI dan jajaran, tidak hanya eselon IV dan eselon III, tapi juga tingkat eselon II terkena perombakan jabatan tersebut," ujarnya.

Saefullah mengatakan, pihaknya sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) atas rencana akan digelarnya perombakan tersebut. Sedangkan usulan dari Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat, tentang rencana pejabat yang dirombak meliputi eselon IV, III, dan II.

Karena itulah, Pemprov DKI Jakarta meminta persetujuan Kemendagri untuk perombakan ini adalah untuk eselon IV sebanyak 100 orang, eselon III sekitar 70, dan eselon II hanya dirotasi untuk penyesuaian sesuai dengan kompetensinya.

“Sesuai dengan arahan gubernur dan kami membawa ini diskusi di Kemendagri, memang belum final tapi untuk eselon II kira-kira hanya belasan,” ujar Saefullah.

Dia mengatakan, perombakan yang dilakukan merupakan proses yang alami karena banyaknya orang yang pensiun. Pegawai negeri yang pensiun, lanjutnya, setiap bulan selalu ada antara 5 hingga 20 orang dari jumlah pejabat Pemprov DKI sekitar 5.000 orang lebih.

“Kekosongan yang ditinggal mereka yang pensiun ini harus diisi supaya kinerja SKPD kencang dan lebih keras penyerapannya,” katanya.

Meskipun pembahasannya belum final, kata Saefullah, setiap hari pihaknya terus melakukan rapat dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) kepada para pejabat-pejabat eselon terpilih untuk mengetahui kompetensi mereka.

Dengan demikian, lanjutnya, apabila persetujuan dari Kemendagri RI sudah ke luar secara resmi, pembahasan sudah final dan pelantikan pun segera dilaksanakan.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik