Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya tidak menggubris permintaan kuasa hukum Rizieq Shihab yang meminta kasus untuk dihentikan. Polisi memastikan akan terus melakukan pemberkasan kasus percakapan pornografi yang menyeret Rizieq dan Firza Husein tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan tidak semua keinginan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut bisa dipenuhi. "Caranya bagaimana. Enggak bisalah (dihentikan). Jadi jangan mengemaskan diri. Semua sama di mata hukum. Faktanya ada. Semua harus dihadapi," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/6).
Ia justru meminta Rizieq untuk berani menghadapi permasalahan hukum yang menjeratnya di Indonesia. Iriawan juga memastikan, tidak ada unsur kriminalisasi ulama dalam kasus ini.
"Saya pikir hadapi sajalah ya. Nanti juga selesai. Enggak masalah. Kita lihat di persidangan. Yang jelas saya katakan beliau itu jantan. Kita tahu kejantanannya beliau. Saya yakin beliau pulang," jelas Iriawan.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu kepulangan Rizieq ke Tanah Air.
"Ya intinya kasus itu tetap berjalan, kita melengkapi berkas perkara yang bersangkutan. Kita tetap menunggu saja kapan dia kembali ke Tanah Air," jelas Argo.
Argo meminta semua bersabar karena penyidik masih menyelesaikan berkas Rizieq. Jika keterangan saksi masih dibutuhkan, penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
"Kita kan masih dari penyidik apakah tinggal dia atau tidak, kita tunggu saja penyidik masih bekerja melengkapi berkas," kata Argo. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved