Headline

Pemerintah tidak cabut IUP PT Gag Nikel.

Fokus

Pemanfaatan digitalisasi dilakukan untuk mempromosikan destinasi wisata dan meningkatkan pengalaman wisatawan.

Sekarang, Pesan Tiket Kereta Bisa Enam Jam Sebelum Keberangkatan

Suci Sedya Utami
13/5/2017 18:00
Sekarang, Pesan Tiket Kereta Bisa Enam Jam Sebelum Keberangkatan
(Sejumlah calon penumpang mengantre pembelian tiket kereta api di Stastiun Pasar Senen, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa kereta. Berbagai inovasi pun terus dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi dengan tujuan memberikan kepuasan bagi para pengguna moda transportasi ini.

Salah satu inovasi yang dikembangkan baru-baru ini yakni pemesanan tiket melalui channel resmi PT KAI selain di loket stasiun. Ada dua channel resmi dari PT KAI berbasis internet yang dapat digunakan oleh penumpang atau pelanggan untuk melakukan pemesanan tiket kereta, yakni melalui website (tiket.kai.id) dan mobile application (KAI Access).

Adanya dua channel tersebut sejalan dengan penerapan sistem ticketing online di tubuh PT KAI, di mana pemesanan tiket dapat dilakukan 90 hari sebelum keberangkatan (H-90) sehingga memudahkan penumpang merencanakan kepergiannya.

Sejalan dengan ingin senantiasa meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan bagi para pelanggannya, maka per 1 Mei 2017 batas waktu pemesanan tiket di kedua channel resmi tersebut dimaksimalkan menjadi 6 jam sebelum keberangkatan KA.

Sebelumnya, jika pelanggan memesan tiket KA melalui website KAI, hanya bisa dilakukan dua hari sebelum keberangkatan KA (H-2 atau 48 jam sebelum keberangkatan KA). Sedangkan jika melalui mobile application KAI Access, sebelumnya hanya bisa memesan 10 jam sebelum keberangkatan KA.

Di samping itu, terjadi penyesuaian waktu maksimal pembayaran pemesanan tiket di kedua channel internet tersebut yang sebelumnya 3 jam, menjadi hanya maksimal 1 jam setelah kode booking didapatkan. Hal ini akan mulai diterapkan pada 17 Mei 2017 nanti.

"Inovasi ini tentunya kami lakukan demi peningkatan pelayanan dan kepuasan para pelanggan," kata Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta dalam siaran pers, Sabtu 13 Mei 2017.

Selain itu, kata Suprapto, diharapkan dengan inovasi ini dapat mengurangi antrean di loket stasiun.

Seiring perkembangan dan masukan dari pengguna jasa setia kereta api, maka sejak 3 April 2017 PT KAI memberlakukan aturan baru di mana penumpang yang sudah mempunyai kode booking dapat melakukan proses check in di stasiun keberangkatan mulai 7 hari (7 x 24 jam) sebelum waktu keberangkatan KA.

"Hal ini dimaksudkan untuk menghindari antrean dan memberikan waktu yang cukup kepada calon penumpang untuk melakukan check in (proses pencetakan boarding pass)," tambah Suprapto.

Untuk kenyamanan pengguna jasa KA, agar menghindari membeli tiket dari penawaran jasa perorangan yang akan merugikan konsumen, pastikan reservasi melalui agen atau channel-channel resmi yang bekerja sama dengan PT KAI.

"Pastikan tiket sudah sesuai dengan identitas yang akan bepergian, dan jika identitas tidak sesuai maka tiket dinyatakan tidak berlaku, pastikan jadwal keberangkatan dan tanggal keberangkatan KA dan pertimbangkan waktu tempuh perjalanan menuju stasiun keberangkatan KA," tandas dia. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya