Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pelarangan Senjata Nuklir Dibahas

14/3/2017 04:30
Pelarangan Senjata Nuklir Dibahas
(ANTARA/SUWANDY)

INDONESIA dan beberapa negara penandatangan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Non-Proliferation Treaty/NPT) sedang menggagas suatu konvensi untuk mendesak pelarangan total senjata nuklir.

“Nuklir itu sudah pasti pemusnah massal. Oleh sebab itu, Indonesia bersama negara-negara bukan pemilik nuklir mulai melakukan desakan dengan mengadakan open working group, membuat draf konvensi pelarangan total senjata nuklir supaya sama dengan senjaga biologi dan kimia,” jelas Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib di sela-sela Konsultasi dan Dialog Regional terkait NPT untuk kawasan Asia Pasifik, di Jakarta, Senin (13/3).

Perwakilan dari 26 negara di kawasan Asia Pasifik menghadiri pertemuan yang berlangsung dari 13-14 Maret tersebut.
Dalam sambutannya, Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, mengungkapkan pentingnya tiga pilar NPT, yaitu masalah pelucutan senjata nuklir, nonproliferasi senjata nuklir, dan penggunaan energi nukir dengan tujuan damai.

“Indonesia yang menjadi bagian dari NPT selalu konsisten bahwa di dalam implementasi NPT tiga pilar ini harus dilakukan secara seimbang,” ungkap Retno. Indonesia menekankan pada energi nuklir untuk tujuan damai.

Menurut Hasan, selama ini komitmen tiga pilar NPT hanya dilakukan negara-negara yang bersedia tidak memiliki nuklir.
Sementara, lima negara yang memiliki nuklir, yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Tiongkok, dan Rusia tidak benar-benar melakukan komitmen NPT tersebut. (Ire/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya