Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

GCC Kecam Keras Vonis Mati Knesset Israel untuk Tahanan Palestina

Media Indonesia
01/4/2026 11:35
GCC Kecam Keras Vonis Mati Knesset Israel untuk Tahanan Palestina
Tentara Israel di Gaza.(Al Jazeera)

SEKRETARIS Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Jasem Albudaiwi, menyampaikan kecaman keras terhadap keputusan parlemen Israel (Knesset) yang menyetujui penerapan hukuman mati bagi tahanan Palestina. Langkah ini dinilai sebagai eskalasi berbahaya di tengah ketegangan yang terus meningkat di wilayah pendudukan.

Dalam siaran pers resmi yang dirilis Sekretariat Jenderal GCC pada Selasa (31/3/2026), Albudaiwi menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap semua hukum, norma internasional, serta prinsip-prinsip kemanusiaan universal.

Pelanggaran Hukum Internasional

Albudaiwi menyatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh otoritas penjajah Israel tidak hanya tidak manusiawi, tetapi juga mengabaikan kewajiban hukum internasional yang seharusnya dipatuhi oleh kekuatan pendudukan. Ia mendesak komunitas internasional untuk segera turun tangan.

"Komunitas internasional harus memenuhi kewajiban hukum dan kemanusiaan mereka guna menghentikan keputusan serta praktik ilegal pasukan pendudukan Israel. Hal ini menjadi ancaman eksistensial yang nyata bagi rakyat Palestina," tegas Albudaiwi sebagaimana dikutip dari kantor berita SPA.

Komitmen GCC Terhadap Solusi Dua Negara

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal GCC tersebut kembali menegaskan posisi teguh negara-negara Teluk dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan kedaulatan penuh. GCC menyerukan pengakhiran pendudukan Israel yang telah berlangsung puluhan tahun.

Adapun poin-poin utama sikap GCC meliputi:

  • Penghentian Pendudukan: Mendesak Israel untuk segera menarik diri dari wilayah yang diduduki secara ilegal.
  • Negara Merdeka: Mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
  • Perbatasan 1967: Menuntut pengakuan perbatasan berdasarkan garis wilayah tahun 1967.
  • Ibu Kota: Menetapkan Jerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan negara Palestina.

Analisis Dampak Regional

Langkah Knesset ini diprediksi akan memicu gelombang protes baru di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Selain itu, kebijakan ini berpotensi menghambat jalur diplomasi yang tengah diupayakan oleh negara-negara Arab untuk menstabilkan kawasan Timur Tengah di tahun 2026.

FAQ: Kontroversi Hukuman Mati Tahanan Palestina

Apa alasan GCC mengecam keputusan parlemen Israel?

GCC menganggap hukuman mati bagi tahanan Palestina melanggar hukum internasional dan norma kemanusiaan, serta merupakan tindakan ilegal oleh kekuatan pendudukan.

Siapa Jasem Albudaiwi?

Jasem Albudaiwi adalah Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) yang menjabat saat ini, mewakili kepentingan diplomatik dan ekonomi negara-negara di kawasan Teluk Arab.

Apa tuntutan utama GCC terkait konflik Palestina-Israel?

GCC menuntut diakhirinya pendudukan Israel dan pembentukan negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kotanya. (SPA/Ant/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya