Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Anak Migran Kehilangan Kewarganegaraan

Andhika Prasetyo
04/11/2015 00:00
 Anak Migran Kehilangan Kewarganegaraan
( AFP/Aris Messinis)
KONFLIK Suriah yang merupakan akar permasalahan dari krisis imigran terus menimbulkan masalah baru. Badan PBB untuk pengungsi, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), kemarin, mengungkapkan seorang anak tanpa kewarganegaraan lahir setiap 10 menit akibat perang saudara di negara tersebut.

"Di 20 negara tujuan peng-ungsi Suriah, sekitar 70 ribu anak tanpa kewarganegaraan lahir setiap tahun, atau satu setiap 10 menit," ujar kepala UNHCR Antonio Guterres.

Berdasarkan hukum yang mengatur kewarganegaraan di Suriah, seorang anak hanya bisa mendapatkan kewarganegaraan melalui ayahnya.

Namun, perang yang terus berkecamuk di wilayah tersebut mengakibatkan lebih dari 4 juta penduduk melarikan diri ke negara lain dan 25% dari mereka kehilangan ayah.

Peraturan tersebut, ucap Guterres, jelas merupakan suatu diskriminasi. "Sekian juta anak akan menjalani masa kecil tanpa perlindungan yang datang bersama kewarganegaraan mereka."
Berdasarkan laporan UNHCR, sebanyak 20 negara tujuan para imigran mewajibkan setiap orang memiliki dokumentasi kenegaraan resmi untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas dasar seperti kesehatan.

Hal itu, lanjutnya, menjadi masalah serius yang akan terus menghantui anak-anak pengungsi tersebut.

"Mereka akan hidup dalam kesulitan, frustrasi, dan keputusasaan. Mereka juga akan menjadi korban diskriminasi," lanjut Guterres.

Para pengungsi Suriah yang melahirkan di Benua Eropa berharap saat kembali ke negara asal nanti, tidak perlu memberikan akta kelahiran anak-anak mereka untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga negara Suriah.

Pasalnya, negara tujuan para pengungsi itu saat ini tidak mengeluarkan dokumen kelahiran bagi orang yang tidak memiliki surat-surat lengkap.

Mengingat begitu besarnya masalah yang akan dihadapi anak-anak imigran tersebut di masa depan, UNHCR mengusulkan beberapa langkah untuk menghilangkan hukuman tanpa kewarganegaraan tersebut, termasuk reformasi hukum yang menyebutkan seorang ibu tidak bisa menurunkan kewarganegaraan.

"Diskriminasi merupakan penyebab utama terjadinya status tanpa kewarganegaraan," ungkap UNHCR dalam laporan mereka.

Dalam laporan itu disebutkan pula bahwa seorang anak ­seharusnya otomatis menjadi warga negara di negara tempat mereka dilahirkan.

Perkuat keamanan
Sementara itu, di Benua Eropa, Inggris dan Prancis tengah menguatkan keamanan mereka untuk menghentikan masuknya imigran ilegal serta membongkar jaringan kelompok penyelundupan manusia.

Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve dan Menteri Dalam negeri Inggris Theresa May, Senin (2/11), menandatangani kesepakatan terkait kerja sama lintas batas dalam penegakan hukum.

"Ini adalah kesepakatan yang kembali menyatukan kerja sama antara kepolisian dan intelijen di kedua belah pihak," ujar Cazeneuve, Senin, dalam pertemuan di London, Inggris.

"Kesepakatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama yudisial di antara kedua negara dalam meme­rangi imigran ilegal dan ja­ringan penyelundupan."

Pria 52 tahun itu mengatakan petugas kemanan asal Inggris akan disiagakan di Calais, tempat sekitar 6.000 imigran tengah berupaya menyeberang ke 'Negeri Ratu Elizabeth'.

"Akan lebih mudah menghentikan jaringan penyelundupan manusia jika kami mengerahkan pasukan di Selat Inggris yang menyatukan Prancis dan Inggris," lanjut Cazeneuve.

Ia beralasan mereka yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut ialah orang-orang yang sama.

Sejak awal tahun, ungkap Cazenueve, sebanyak 26 jaring­an penyelundup telah dibongkar di Calais, Prancis. Jumlah tersebut naik secara signifikan jika dibandingkan dengan di 2014 yang hanya mencapai 14 jaringan. (AFP/I-2)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya