Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Gambia Larang Tiga Stasiun Radio Siaran

05/1/2017 06:25
Gambia Larang Tiga Stasiun Radio Siaran
(AP)

STASIUN radio Gambia yang sempat diperintahkan menghentikan kegiatan penyiaran mereka oleh dinas keamanan diizinkan kembali mengudara pada Selasa (3/1).

Namun, dinas keamanan tetap melarang penampilan disjoki (DJ) dan hanya diizinkan untuk menyiarkan musik.

Radio Afri ialah salah satu dari tiga stasiun yang ditutup Badan Intelijen Nasional (NIA), sebuah lembaga yang sangat ditakuti di negeri itu, pada Minggu (1/1) malam.

Dua stasiun radio lainnya yang diperintahkan ditutup NIA ialah Terangan FM dan Hilltop Radio.

Perintah penutupan dikeluarkan tanpa disertai alasan.

Perintah penutupan dilakukan di saat negara kecil di bagian barat Afrika itu menunggu pengumuman hasil akhir pemilu yang disengketakan. Pemilu tersebut diselenggarakan Desember tahun lalu.

"Pada Senin malam kami diperintahkan untuk melanjutkan transmisi, tetapi dengan syarat kami hanya akan menyiarkan musik," kata anggota staf di Radio Afri yang meminta tidak disebutkan namanya.

"Kami diminta untuk menghentikan semua program dan tidak boleh ada penampilan DJ atau presenter di studio. Tidak ada staf (yang) diperbolehkan berbicara di studio," tambah anggota staf tersebut.

Dua stasiun lain yang dibekukan kegiatannya oleh NIA juga belum mengudara kembali hingga Selasa (3/1) sore.

Meski NIA tidak membeberkan alasan pelarangan siaran, sumber Radio Afri menduga larangan itu disebabkan salah seorang anchor mereka mengumumkan Presiden terpilih Adama Barrow akan dilantik pada 19 Januari.

NIA langsung melapor kepada Presiden Yahya Jammeh, yang telah memerintah Gambia dengan tangan besi selama 22 tahun terakhir.

Jammeh kalah dalam pemilihan presiden bulan lalu.

Namun, ia menyangkal hasil itu dan melaporkan telah terjadi kecurangan dan mengajukan gugatan.

Jammeh menyatakan telah terjadi kesalahan dan kecurangan yang tidak bisa diterima komisi pemilu dan ia menyerukan digelar pemilihan presiden ulang.

Partai politik pengusung Jammeh juga mengajukan protes hukum terhadap Komisi Independen Pemilu (IEC).

Jammeh menggugat hasil pemilu di pengadilan dan kasus itu akan diperdengarkan di pengadilan pada 10 Januari.

Peringkat indeks kebebasan pers Reporters Without Bordres (RPB) menempatkan Gambia di posisi ke-145 dari 180 negara.

Rendahnya indeks itu dipicu iklim teror yang melingkupi apa pun yang berkaitan dengan jurnalisme di negara tersebut. (AFP/Hym/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya