Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KRISIS sengketa teritorial di Laut China Selatan yang melibatkan sejumlah negara Asia memasuki babak baru.
Pengadilan internasional di Den Haag, Belanda, menerima berkas yang diajukan Filipina yang memerkarakan sengketa itu, Kamis (29/10). Keputusan tersebut sontak memicu kemarahan Tiongkok yang mengklaim sebagian besar perairan tersebut.
"Meninjau klaim yang diajukan Filipina, pengadilan menolak argumen Tiongkok bahwa sengketa itu adalah tentang kedaulatan atas pulau-pulau di Laut China Selatan dan oleh karena itu di luar yurisdiksi pengadilan ini," ungkap pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Pengadilan Tetap Arbitrase memutuskan kasus itu mencerminkan sengketa antara dua negara mengenai interpretasi atau penerapan UNCLOS.
Atas dasar itu peng-adilan yang dibentuk pada 1899 berpendapat perkara yang diajukan Manila masuk ke yurisdiksi mereka.
Manila menegaskan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang sama-sama diratifikasi Filipina dan Tiongkok, harus menjadi dasar atau acuan untuk penyelesaian sengketa wilayah atas terumbu dan pulau-pulau di Laut China Selatan.
Tapi, Beijing menolak untuk berpartisipasi dalam pro-ses peradilan dengan alasan Pengadilan Tetap Arbitrase yang berusia lebih dari satu abad itu tidak memiliki yurisdiksi atas kasus tersebut.
Tiongkok menegaskan memiliki hak berdaulat untuk hampir semua Laut China Selatan, sebuah jalur perairan strategis yang mencakup sekitar sepertiga dari semua jalur perdagangan minyak di dunia.
Perairan tersebut diketahui kaya akan sumber mineral.
Tiongkok juga menyatakan pihaknya tidak akan menggubris dan menerima segala temuan atau putusan peng-adilan internasional.
"Kami tidak akan berpartisipasi dan kami tidak akan menerima arbitrase," ungkap Wakil Menteri Luar Negeri Liu Zhenmin.
"Putusan atau hasil arbitrase tidak akan memengaruhi posisi Tiongkok," tambahnya.
Perairan yang disengketakan, diklaim Vietnam, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Brunei, juga telah menjadi panggung pergumulan untuk mendominasi kawasan Asia antara Tiongkok dan AS, dua kekuatan ekonomi dan militer terbesar di dunia.
Baru-baru ini Tiongkok juga dibuat berang dengan kehadiran USS Lassen di perairan Laut China Selatan.
AS menyatakan kapalnya bebas berlayar di kawasan itu karena dilindungi hukum internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved